Kebebasan tanpa batas akibat penerapan sistem kapitalisme sekularisme adalah rusaknya pergaulan dan mudahnya seseorang mengakses media sampah dan merupakan bukti sistem ini melazimkan kemaksiatan.
Betapa banyak dampak dari konten pornografi, seperti rusaknya otak dan mental anak, terjadinya pelecehan, pemerkosaan bahkan pembunuhan pada anak. Lebih menyedihkannya, tidak sedikit dari mereka yang menjadi pelaku adalah ayah kandung, kakak, paman, kakek bahkan teman dekatnya.
Seolah tidak ada lagi perlindungan bagi anak, sebab yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung, justru menerkam anaknya sendiri. Hal tersebut merupakan bukti rusak dan gagalnya sistem kapitalisme sekularisme dalam menjaga dan melindungi generasi dari kerusakan.
Tidak Cukup Diberantas dengan Satgas
Pembentukan satgas tidak cukup untuk memberantas konten pornografi. Sebab, kasus konten pornografi merupakan kasus yang selalu berulang, namun tak kunjung menemui penyelesaian tuntas. Bahkan Kementerian Kominfo telah memutus akses konten sampah tersebut.
Sebagaimana Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi. (aptika.kominfo.go.id, 16/09/2023)
Melihat realita yang ada sejauh ini, upaya yang dilakukan oleh penguasa negeri belum benar-benar membuat pelaku pembuat konten pornografi dan yang menyebarkan mendapatkan hukuman yang tegas dan membuat jera. Bahkan hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan akibat konten sampah tersebut.
Apatah lagi sistem yang diterapkan di negeri ini adalah aturan yang memisahkan agama dari kehidupan yang mendukung makin tumbuh subur konten pornografi.
Selama ada permintaan maka akan terus diproduksi dengan asas manfaat dan keuntungan yang menggiurkan dan melimpah. Sistem kapitalisme tanpa mempertimbangkan lagi halal dan haram serta dampak dan kerusakan yang ditimbulkan dari konten tersebut, sehingga yang dibutuhkan adalah memberantas dengan tuntas dari akal permasalahan.
Penerapan dari aturan kapitalisme sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan merupakan permasalahan utamanya. Aturan Islam yang berasal dari Allah tidak lagi diambil sebagai petunjuk kehidupan baik individu, keluarga, masyarakat bahkan negara.
Islam Solusi Tuntas
Konten Pornografi harus diberantas secara tuntas, karena telah terbukti merusak otak, mental, moral serta akhlak anak sebagai generasi harapan bangsa.
Usia emas anak usia dini dan usia remaja yang produktif yang sejatinya harus dibimbing untuk tekun belajar dan menggapai asa agar menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya, justru teralihkan pada masalah konten sampah yang merusak.
Islam merupakan agama yang paripurna yang memiliki aturan komprehensif yang bisa menyelesaikan setiap masalah sampai ke akar masalahnya. Dalam menyelesaikan masalah pornografi setidaknya ada 4 langkah yang dilakukan Islam dalam memberantas tuntas kasus pornografi.
Pertama, menutup akses dan melarang dengan tegas pornografi atau pornoaksi karena bertentangan dengan syariat Islam. Islam mengatur aurat tidak boleh terlihat dan wajib ditutup, bagi wanita muslimah auratnya seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah, bagi laki-laki muslim dari pusat hingga lutut, sehingga dilarang keras memperlihatkan secara langsung maupun mempertontonkan melalui media.
Kedua, menguatkan ketakwaan setiap individu masyarakat. Didukung dengan sistem pendidikan Islam yang membina pemikiran menjadi semakin bertambahnya keimanan dan ketakwaan dari individu masyarakat, sehingga dengan keimanan dan ketakwaan yang kokoh membuat masyarakat tidak berat untuk menjalankan syariat dan meninggalkan maksiat.
Ketiga, menerapkan sanksi yang tegas kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas pornografi. Diberlakukan hukum yang disebut takzir yang kadarnya ditentukan oleh kepala negara, bisa dengan penjara, denda maupun hukuman mati tergantung besarnya bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas haram tersebut.
Hukum yang diterapkan bersifat jawazir (memberikan efek jera) agar tidak ada yang mengulangi lagi serta bersifat jawabir (sebagai penebus dosa) sehingga tidak lagi dimintai pertanggungjawaban di akhirat karena telah dilaksanakan di dunia.
Keempat, negara berperan maksimal dalam mengurusi keperluan dasar rakyatnya dengan mudah, murah bahkan gratis. Bila kebutuhan telah terpenuhi, maka masyarakat tidak akan dengan mudah terjebak dengan bisnis haram yang jelas-jelas merusak walaupun banyak menghasilkan cuan. Negara juga akan mengerahkan segala daya dan upaya serta pengaruhnya untuk melahirkan generasi terbaik untuk peradaban bangsa yang gemilang. Hal tersebut hanya dapat diwujudkan dengan penerapan syariah Islam secara menyeluruh. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh yang akan melahirkan rahmatan lil ‘alamin.
Wallahu alam bisawab.***