KABAR OPINI

Program Gubernur Sulteng Terkait Pembebasan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Masyarakat

1767
×

Program Gubernur Sulteng Terkait Pembebasan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tulisan Oleh : Muh. Zuchri Enteding, S.sos
(Staf Bid. Keahlian Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir, SH., M.KN)

Program Gubernur Sulteng Terkait Pembebasan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Masyarakat

KABAR LUWUK – Program kebijakan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Anwar Hafid terkait pembebasan pajak kendaraan di sambut antusias oleh Masyarakat Sulawesi Tengah.

Tanpa terkecuali, di Kabupaten Banggai, program penghapusan pajak kendaraan juga di sambut baik Masyarakat Luwuk Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Terhitung sejak di mulai pada tanggal 9 Mei 2025, pendapatan Samsat Luwuk, Kabupaten Banggai mengalami kenaikan signifikan sampai di angka Rp. 11. 642.558.368.

Program Gubernur Sulteng Terkait Pembebasan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Masyarakat

Sampai dengan hari ini, Rabu, 14/5/2025 animo Masyarakat Luwuk Kabupaten Banggai mengikuti program pembebasan pajak kendaraan terus menggeliat, terbukti di beberap sentra pelayanan pembebasan pajak terus dipadati oleh Masyarakat yang rela antri sejak pagi.

Ini pertanda bahwa kesadaran Masyarakat akan pentingnya pengurusan administrasi penting tentang pajak kendaraan bagi pembangunan Daerah.

Oleh karena kondisi yang ada, kami memberikan beberapa catatan penting dari program pembebasan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten tersebut :

  1. Kami sangat mengapresiasi langkah yang di ambil oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banggai terkait pembebasan pajak kendaraan bagi Masyarakat di Sulawesi Tengah.

Selain memberikan edukasi bagi Masyarakat terkait pentingnya mengurus surat-surat penting kendaraan dan perpajakan, pendapatan Daerah juga mengalami peningkatan yang signifikan.

  1. Terhitung sejak di mulai pada tanggal 9 Mei 2025, hari ini, Rabu, 14 Mei 2025, merupakan batas akhir penyelesaian program penghapusan pajak kendaraan.

Sebaiknya waktu pelayanan pembebasan pajak kendaraan di Kabupaten Banggai bisa di beri ketambahan waktu pengurusan.

  1. Melakukan sosialisasi secara besar-besaran. Mengingat wilayah administrasi di Kabupaten Banggai sendiri tersebar di beberapa wilayah pedesaan yang saling berjauhan. Sehingga untuk menuju sentra pelayanan, warga membutuhkan waktu dan ongkos tambahan.
  2. Untuk memudahkan warga dalam pengurusan pembebasan pajak kendaraan, kami meminta kepada pihak terkait, baik Pemprov maupun Pemkab Banggai agar memberikan jaminan kemudahan pelayanan bagi warga yang mengikuti program pembebasan pajak kendaraan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *