Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Polsek Batui Lakukan Mediasi Permasalahan Pembayaran Hasil Panen Sawit

227
×

Polsek Batui Lakukan Mediasi Permasalahan Pembayaran Hasil Panen Sawit

Sebarkan artikel ini
Polsek Batui Lakukan Mediasi Permasalahan Pembayaran Hasil Panen Sawit
Polsek Batui Lakukan Mediasi Permasalahan Pembayaran Hasil Panen Sawit

Pembayaran Panen Sawit PT. Sawindo dan Kelompok KSWS Tumpang Tindih

KABAR LUWUK – Polsek Batui Lakukan Mediasi Permasalahan Pembayaran Hasil Panen Sawit. Pada hari Selasa, 18 Juli 2023, Polsek Batui turut terlibat dalam kegiatan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara PT. Sawindo dan Koperasi Sawit Widya Sejahtera (KSWS).

Kegiatan mediasi ini dilakukan di Ruang Rapat Camat Batui dan membahas isu terkait pembayaran hasil panen buah sawit serta tumpeng tindih lokasi milik warga.

Dalam mediasi tersebut, hadir beberapa pihak penting, termasuk Wakapolsek Batui IPTU Karmariwandi, SH, Camat Batui, Kabag SDA Banggai, Koramil Batui, perwakilan dari PT. Sawindo, dan Ketua KSWS.

Wakapolsek Batui mengungkapkan bahwa kelompok KSWS melakukan aksi sebagai respons terhadap ketidakpenuhiannya oleh manajemen PT. Sawindo. PT. Sawindo dianggap tidak memenuhi kesepakatan untuk membayar hasil panen kepada Kelompok KSWS selama 2 bulan, yaitu pada April dan Mei.

Hasil Panen Sawit belum dibayarkan

“Hasil panen seharusnya sudah dibayarkan pada bulan Juli dengan potongan 3,5% dari hasil panen, namun hingga saat ini PT. Sawindo belum membayar hasil panen kepada Kelompok KSWS tanpa alasan yang jelas,” ujar Wakapolsek.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Wakapolsek berharap agar kedua belah pihak bisa saling berkomunikasi dengan hati yang tenang dan terbuka, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses mediasi berlangsung.

IPTU Karmariwandi menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif dengan melakukan penggalangan terhadap pihak KSWS, setelah mereka melakukan aksi pada hari sebelumnya, Senin, 17 Juli 2023.

Hasil dari rapat mediasi tersebut menyepakati pembentukan tim verifikasi yang akan melibatkan semua unsur pemerintah, sambil mempersiapkan dokumen yang relevan. Pihak notaris juga akan terlibat dalam proses ini, yang dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 25 Juli 2023.

Diharapkan, dengan adanya mediasi ini, kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang adil dan saling menguntungkan guna menyelesaikan permasalahan yang sedang berlangsung, serta menjaga harmoni dan kestabilan dalam lingkungan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *