Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Lima Tuntutan Permintaan Aksi Demo Petani Plasma Terhadap Perusahaan PT. Sawindo

713
×

Lima Tuntutan Permintaan Aksi Demo Petani Plasma Terhadap Perusahaan PT. Sawindo

Sebarkan artikel ini

Polisi dan Pemerintah Kecamatan Berhasil Mediasi Aksi Blokade Jalan Tani di Batui”

KABAR LUWUK, BATUI – Pemalangan jalan tani yang dilakukan sejumlah petani sawit di Dusun Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Selasa 17 Mei 2022 akhirnya dibuka kembali.

Aksi Demo mengajukan lima Tuntuntan kepada pihak perusahaan yang isinya sebagai berikut : Pertama, meminta kepada menajemen tentang tapal Batas HGU di lahan masyarakat agar tidak menimbulkan keributan di Lapangan.

Dua : Menarik puluhan personil anggota Brimob di lapangan demi memberi kenyamanan baik secara jasmani dan psikis petani sehingga masyarakat tidak merasa mendapat tekanan di lapangan.

Tiga. Meminta kejelasan menajemen terkait pola kemitraan dengan petani.

Empat. Sambil menunggu SPK SPHU serta poin poin yang sudah di rekomendasi dari pemprov palu untuk di revisi, oleh Pemda Banggai, yang sekarang ok sementara di tinjau oleh tim Pokja Pemda Banggai . maka kami meminta pihak Sawindo untuk tidak Melakukan diskriminasi pihak petani.

Lima : Buah sawit yang sudah masuk ke Pabrik di perusahaan untuk di bayarkan sesuai dengan harga TBS sesuai degan slip produksi yang di pegang oleh petani.

Dibukanya kembali akses jalan utama dari Batui menuju Kantor dan pabrik Sawit PT. Sawindo ini usai Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana bersama Camat, Sekcam Batui dan Danki Brimob Luwuk melakukan pertemuan dengan para petani sawit yang memblokade jalan tersebut.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan, Maaf atas ketidak nyamanan ini … !!! Bagi masyarakat umum pengguna jalan ini dipersilahkan melewati jalan alternatif yang kami sudah sediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *