IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

Petani Plasma PT Sawindo Cemerlang Terima Pembayaran SHU

×

Petani Plasma PT Sawindo Cemerlang Terima Pembayaran SHU

Sebarkan artikel ini
Petani Plasma
Petani Plasma PT Sawindo Cemerlang Terima Pembayaran SHU

Koperasi SMS Bayarkan SHU Kepada 609 Petani Plasma PT Sawindo Cemerlang

KABAR LUWUK, BANGGAI –  Petani plasma PT Sawindo Cemerlang akhirnya bisa tersenyum gembira setelah Koperasi Sawit Maleo Sejahtera (SMS) membayar Sisa Hasil Usaha (SHU) di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Sebanyak 609 petani plasma berdasarkan SK Bupati Banggai akan menerima pembayaran SHU itu. Hingga saat ini Koperasi SMS telah membayar sekitar 500 petani.

Petani Plasma
Petani Plasma PT Sawindo Cemerlang Terima Pembayaran SHU

Sisanya masih dalam proses. Rencanannya pekan ini akan dirampungkan pembayarannya kepada seluruh petani plasma.

“Pembayaran itu kita mulai sejak Senin pekan lalu. Sampai sekarang masih berlangsung,” ungkap Ketua Koperasi SMS, H Mukhtar.

Dijelaskan ketua Koperasi SMS, Pembayaran untuk 609 petani plasma ini merupakan SHP Flat 1300 hektare untuk November 2021 sebesar Rp 545 juta, dan SHP Flat 1300 hektare untuk Januari 2022 sebesar Rp 545 juta.

Petani Plasma PT Sawindo Cemerlang Terima Pembayaran SHU

Kedepan, Koperasi SMS akan melanjutkan pembayaran untuk petani yang masuk dalam lahan seluas 600 hektare.

Dalam SHP Falat 600 hektare untuk tahun 2016 hingga 2021, Koperasi SMS telah menyiapkan dananya sebesar Rp 2,9 miliar lebih atau Rp 2.964.138.339.

Pembayaran hasil sisa usaha juga akan disiapkan pada SHP Flat 600 hektare untuk Januari 2022 sebesar Rp 240 juta.

Meski begitu, pihaknya masih akan memverifikasi terlebih dahulu alas hak lahan petani plasma yang masuk dalam 600 hektare tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih lahan petani.

“Kalau lahannya tidak bermasalah langsung kita bayarkan,” jelas H Mukhtar.

Olehnya itu, Ia meminta para petani untuk membawa legalitas lahannya agar diverifikasi sehingga pembayaran sisa hasil usaha dapat berjalan lancar.

Petani bisa membawa dokumen alas hak lahan untuk diverifikasi di kantor Koperasi SMS yang terletak di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.

Sejumlah petani plasma kepada media ini menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada koperasi SMS yang telah melakukan pembayaran SHU kepada para petani plasma.

Mereka berharap dengan adanya koperasi SMS ini kesejahteraan para petani plasma dapat lebih meningkat lagi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *