Pekan Depan Dana SHU Dicairkan PT Sawindo Cemerlang kepada Koperasi SMS Untuk Dibagikan
KABAR LUWUK, BANGGAI – PT Sawindo Cemerlang bergerak di bidang perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah segera membayarkan sisa hasil usaha kepada petani plasma melalui Koperasi Sawit Maleo Sejahtera (SMS).
Angka yang segera dibayarkan untuk petani plasma dalam bentuk sisa hasil usaha sebesar Rp 4,2 miliar.
“Pekan depan, uangnya sudah dicairkan PT Sawindo ke Koperasi untuk segera dibagikan ke petani,” ungkap Ketua Koperasi SMS H Mukhtar.
Dia merinci, dana sebesar Rp 4,2 miliar itu terbagi dalam beberapa bagian. Yaitu, SHP seluas 600 hektare dari tahun 2016 sampai 2021 sebesar Rp 2,9 miliar.
Kemudian SHP Flat 1300 hektare bulan November 2021 sebesar Rp 545 juta, SHP Flat 1300 hektare bulan Januari 2022 sebesar Rp 545 juta, dan SHP Flat 600 hektare bulan Januari 2022 sebesar Rp 240 juta.
H Mukhtar menjelaskan, pembayaran untuk SHP Flat 600 hektare terlebih dahulu dilakukan verifikasi terhadap legalitas kepemilikan lahan.
Sebab, Koperasi SMS siap membayar kepada yang berhak yang dapat dibuktikan dengan alas hak para petani plasma.
“Olehnya itu kami minta agar para petani plasma untuk dapat menyerahkan terlebih dahulu alas hak mereka untuk selanjutnya kami verifikasi terlebih dahulu. Takutnya ada tumpang tindih kepemilikan lahan yang kemudian dapat menyebabkan salah bayar kepada bukan pemilik lahan,” kata H Mukhtar.
Rapat Bersama Bupati Banggai
Sebelumnya, agenda pembayaran sisa hasil usaha kepada petani juga telah disampaikan saat rapat bersama Bupati Banggai AmirudinTamoreka, Manajemen PT Sawindo Cemerlang, Pengurus Koperasi SMS, dan petani sawit, Rabu (16/1/2022).
Rapat itu menindaklanjuti pertemuan antara petani dan manajemen PT Sawindo yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Seusai rapat, Bupati Amirudin belum bisa mengambil keputusan karena ia mengembalikan terlebih dahulu masalah didiskusikan secara internal antara petani dan pengurus Koperasi SMS.
Menyikapi masalah lahan maupun pembayaran sisa hasil usaha. Selain itu, Bupati Banggai juga meminta petani untuk tidak menjual hasil panen buah sawit ke perusahaan lain.
“Harus dijual ke Sawindo,” pungkasnya.
Meski begitu, hasil rapat itu mendapat penolakan dari petani. Menurut petani, selama ini PT Sawindo Cemerlang tidak mau membeli buah sawit dari hasil panen petani.
Namun Bupati Amirudin tetap merasionalkan itu agar petani paham bahwa buah sawit yang dipanen tidak boleh dijual ke perusahaan lain selain ke PT Sawindo Cemerlang. (Rls)