Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor Talut Pantai Gorontalo “On The Track”

2357
×

Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor Talut Pantai Gorontalo “On The Track”

Sebarkan artikel ini
Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor Talut Pantai Gorontalo “On The Track”
Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor Talut Pantai Gorontalo “On The Track”

KABAR LUWUK – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi rekonstruksi Tanggul Laut (Talut) di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai terus berjalan. Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Raden Bagus Wicaksono memastikan prosesnya sampai saat ini telah sesuai tahapan (On The Track).

Dikatakan Kajari Banggai, pihaknya telah mendatangkan  tim Ahli konstruksi dari Universitas Tadulako Palu guna melakukan penyelidikan lapangan terkait Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan itu.

Kejaksaan Negeri Banggai Bersama Tim Ahli Dari Untad Palu periksa Kasus Talud Pantai Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan
Kejaksaan Negeri Banggai Bersama Tim Ahli Dari Untad Palu periksa Kasus Talud Pantai Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan

“Untuk hasil dari ahli sudah kita terima, selanjutnya akan kita kombine dengan data pemeriksaan lapangan. Pastinya saat ini prosesnya On The Track,” ucap Raden Bagus Wicaksono.

Nantinya kata Kajari Banggai, hasil pemeriksaan tim ahli dan peninjauan lapangan itu akan diserahkan ke Inspektorat guna dilakkukan penghitungan kerugian keuangan negara.

Pemeriksaan lapangan dan keterangan ahli  merupakan bagian integral dari proses penyidikan kasus tersebut. Nantinya setelah hasil penghitungan kerugian keuangan telah dikeluarkan oleh Inspektorat maka Kejari Banggai akan menentukan siapa saja yang bakal dimintai pertanggungjawaban dalam perkara itu.

Menurut informasi yang diterima media ini, proyek BPBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2020 senilai Rp1,5 Miliar itu dilaksanakan oleh CV Riska Utama dengan nilai penawaran sebesar Rp1,3 Miliar. Kendati demikian hingga saat ini pihak penyidik belum bisa menyampaikan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut. “Sabar setelah semua tahapan selesai maka akan kita umumkan siapa saja tersangkanya. Untuk saat ini kita masih menelusuri siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawabannya,” tutup Kajari Banggai. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *