Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Kembangkan Kasus Dugaan Tipikor Bansos Pendidikan di Bangkep, Kejari Balut Geledah Disdikbud hingga Rumah Pengelola PKBM

×

Kembangkan Kasus Dugaan Tipikor Bansos Pendidikan di Bangkep, Kejari Balut Geledah Disdikbud hingga Rumah Pengelola PKBM

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banggai Laut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOP Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023–2025.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada instansi yang sama untuk tahun anggaran 2023–2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-123/P.2.15/Fd.2/06/2026 dan Print-125/P.2.15/Fd.2/06/2026 tertanggal 4 Juni 2026. Penggeledahan juga telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Luwuk melalui Penetapan Nomor 69/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tanggal 5 Juni 2026 dan Nomor 70/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tanggal 8 Juni 2026.

Kembangkan Kasus Dugaan Tipikor Bansos Pendidikan di Bangkep, Kejari Balut Geledah Disdikbud hingga Rumah Pengelola PKBM

Dalam operasi tersebut, tim penyidik menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan di Jalan Bukit Trikora, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kantor Sekretariat PKBM Windu di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, serta rumah Ketua PKBM Windu periode 2023–2025, Ardian H. Lamala, yang berada di desa yang sama.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kejari Banggai Laut menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan penggunaan dana pendidikan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud Banggai Kepulauan.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami hasil penggeledahan dan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *