KABAR LUWUK – Kinerja penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh jajaran kejaksaan di wilayah Banggai bersaudara menjadi sorotan publik. Di satu sisi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) dinilai menunjukkan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi.
Namun di sisi lain, Kejari Banggai justru mendapat kritik karena dianggap belum menunjukkan gebrakan berarti dalam pengungkapan kasus Tipikor.
Kejari Banggai Laut sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut.
Tidak berhenti di situ, korps Adhyaksa di daerah tersebut juga tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai Kepulauan yang ditandai dengan langkah penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti.
Langkah-langkah yang dilakukan Kejari Balut mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan komitmen yang terus disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia terkait penguatan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut sejumlah pengamat dan elemen masyarakat, keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain memberikan efek jera, pengungkapan kasus korupsi juga diharapkan mampu menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian yang lebih besar.
Sebaliknya, Kejari Banggai kini menjadi sasaran kritik dari berbagai pihak. Lembaga penegak hukum tersebut dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal dalam penanganan kasus korupsi di daerah.
Sejumlah kalangan menilai, berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang berkembang di tengah masyarakat seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya pengungkapan kasus Tipikor yang menonjol oleh Kejari Banggai.
“Publik tentu berharap seluruh kejaksaan memiliki semangat yang sama dalam memberantas korupsi. Ketika ada daerah yang bergerak cepat dan berani mengungkap kasus, maka daerah lain juga diharapkan menunjukkan keseriusan yang sama,” ujar salah satu pemerhati hukum yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memunculkan perbandingan di tengah masyarakat. Kejari Balut dinilai aktif dan agresif dalam menindaklanjuti dugaan korupsi, sementara Kejari Banggai dianggap masih belum menunjukkan langkah konkret yang dapat menjawab harapan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Masyarakat pun berharap Kejari Banggai dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengusut berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi perhatian publik.
Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan merata dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi dari Kejari Banggai terkait penanganan kasus Tipikor yang sedang berjalan maupun tanggapan atas kritik yang berkembang di tengah masyarakat. (IkB)



