KABAR LUWUK – Dua Pelajar Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi. Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, pada Sabtu (3/8/2024).
Pelaku yang diamankan masing-masing adalah SA (16), seorang pelajar kelas 3 SMA yang berdomisili di Kelurahan Baru, dan FF (14), pelajar kelas 1 SMA yang berasal dari Kelurahan Bukit Mambual.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi sehari sebelumnya, pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 02.00 Wita, saat korban AN tengah menuju Pasar Simpong untuk berjualan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, saat kejadian, korban yang sedang berjalan menuju pasar tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku. Tanpa basa-basi, kedua pelajar tersebut langsung memukul korban dengan tangan terkepal.
Pukulan yang dilancarkan SA mengenai wajah korban, sedangkan FF memukul dada serta punggung korban sebanyak enam kali. Akibat serangan mendadak ini, korban berteriak meminta pertolongan, yang kemudian menarik perhatian warga sekitar.
Meski masyarakat sempat mencoba mengejar pelaku, keduanya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berkat laporan dan penyelidikan yang cepat dari pihak kepolisian,
kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Tompotika Polres Banggai. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
SA mengaku memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah, sementara FF memukul korban enam kali di bagian dada dan punggung.
AKP Tio Tondy juga mengungkapkan bahwa diduga pelaku pengeroyokan ini tidak hanya dua orang. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/428/VIII/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng.
Saat ini, kedua pelajar tersebut telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda dan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Pihak berwajib berupaya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera kepada para pelaku serta memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kekerasan di lingkungan sekitar***