KABAR LUWUK – PT. KLS Raih Penghargaan Pajak BPHTB Terbaik 2024. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, baru-baru ini memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang taat dan patuh dalam membayar pajak.
Dalam ajang penghargaan ini, PT. KLS berhasil meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik 1 dalam kategori pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Banggai kepada Hj. Sulianti Murad, pimpinan PT. KLS, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan perusahaan tersebut dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.
Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Bupati Banggai pada tanggal 8 Juli 2024, yang menyatakan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada PT. KLS atas komitmennya dalam melunasi pajak daerah tepat waktu.
Bupati Banggai dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerahnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Hal ini tidak hanya penting bagi kelangsungan perusahaan itu sendiri, tetapi juga sangat berdampak pada pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketaatan dalam membayar pajak merupakan cerminan dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan daerah tempat mereka beroperasi,” ujarnya.
BPHTB sendiri merupakan jenis pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 43 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Objek pajak ini meliputi berbagai jenis hak atas tanah dan bangunan, seperti hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak milik atas satuan rumah susun, serta hak pengelolaan.
Keberhasilan PT. KLS dalam meraih penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan dunia usaha, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Banggai.
Dengan adanya penghargaan ini, PT. KLS semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya sukses dalam bisnis, tetapi juga berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan untuk mengikuti jejak yang sama dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka dengan penuh integritas dan tanggung jawab.***