KABAR LUWUK – Wabup Banggai Tutup Acara Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 2023, Dorong Transparansi dan Kualitas Pelaporan. Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, secara resmi menutup acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Estrella Luwuk.
Acara tersebut dianggap sebagai langkah krusial dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di berbagai SKPD di Kabupaten Banggai.Senin 26/2/2024.
Dalam sambutannya, Wabup Furqanuddin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga menyoroti capaian Kabupaten Banggai yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali, yang perlu dipertahankan secara konsisten.
Acara ini menjadi wadah bagi peserta untuk bertukar pengalaman dan praktek terbaik dalam penyusunan laporan keuangan, selain sebagai momen untuk merayakan penyelesaian bimbingan teknis.
Partisipasi serta semangat kolaborasi yang tercipta di acara ini diharapkan dapat membangun tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berintegritas di Kabupaten Banggai.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Sofian Datu Adam, juga menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan SKPD yang akurat dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan SKPD harus disampaikan kepada BPKAD paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan kemudian akan dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah berakhirnya acara, semangat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan SKPD tampaknya masih sangat tinggi. Peserta acara, termasuk para perwakilan dari berbagai SKPD, diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama bimbingan teknis tersebut dalam praktik mereka sehari-hari.
Dalam upaya memastikan keberhasilan implementasi, monitoring dan evaluasi secara berkala akan menjadi kunci. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Sofian Datu Adam, mungkin akan memainkan peran penting dalam proses ini, memastikan bahwa laporan keuangan SKPD disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disampaikan tepat waktu.
Selain itu, penting juga untuk terus mendorong adopsi praktik terbaik dalam penyusunan laporan keuangan. Pertukaran pengalaman antara SKPD dapat menjadi sarana yang berharga untuk memperkaya pemahaman kolektif tentang cara terbaik untuk mengelola dan melaporkan keuangan publik.
Di samping itu, semangat kolaborasi dan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik juga harus dipertahankan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah atau SKPD, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.
Peningkatan kualitas pelaporan keuangan SKPD bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan langkah awal menuju tata kelola keuangan yang lebih baik dan lebih transparan. Ke depannya, akan menjadi penting untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan regulasi dan tuntutan tata kelola yang lebih baik.
Secara keseluruhan, penutupan acara bimbingan teknis tersebut menandai awal dari sebuah perjalanan panjang menuju tata kelola keuangan yang lebih baik di Kabupaten Banggai. Dengan komitmen bersama dan kerja keras dari semua pihak terkait, harapan untuk mencapai tujuan tersebut semakin mendekati kenyataan. ( dkisp) **