BanggaiKABAR DAERAH

Wabup Banggai Pimpin Rakor Limbah B3 Medis, Begini Arahannya ?

500
×

Wabup Banggai Pimpin Rakor Limbah B3 Medis, Begini Arahannya ?

Sebarkan artikel ini

Penanganan limbah medis ini kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis , betul betul dilihat dari titik paling jauh dilapangkan”

KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati Banggai yang di Wakili Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, MM,memimpin sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( LB3 ) Medis yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai , bertempat di Ruang rapat umum sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Kamis 19/5/2022.

Dalam sambutannya Bupati Banggai yang di Wakili Wakil Bupati Banggai Drs.H.Furqanuddin Masulili, MM, mengatakan selaku pimpinan didaerah ini , saya menyambut dengan gembira dan terima kasih kepada panitia pelaksana dan semua pihak atas terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi limbah bahan berbahaya dan beracun ( LB3 ) , semoga rakor ini mendapatkan ridho Allah SWT , dan berjalan lancar , aman serta tertib.

Tujuan pertemuan hari ini adalah dalam rangka mensinergikan dan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun ( LB3 ) serta memastikan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan target pencapaian pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun ( LB3 ) di Kabupaten Banggai.

Menurutnya pengelolaan limbah B3 perlu di lakukan untuk mengurangi resiko limbah B3 terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup serta mendukung tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Dan sesuai arahan bapak presiden bahwa penanganan limbah medis ini kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis , betul betul dilihat dari titik paling jauh dilapangkan. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat pusat pelayanan juga , atau paralel sampai kepada tempat penanganannya , olehnya itu setiap orang yang menghasilkan limbah B3 yang dihasilkan. tentu saja dalam hal setiap orang yang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3 , pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain.

Sehingga limbah medis itu seperti infus bekas , masker , vial vaksin , botol vaksin , jarum suntik , kemudian face Shield , perban , hazmat , APD , pakaian medis , sarung tangan , alat pcr / antigen , dan alcohol swab . Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun , berbahaya. Jadi , arahan bapak presiden tadi agar semua instrumen dalam pengelolaan limbah medis , olehnya untuk menghancurkan limbah medis yang infeksius ini yang harus kita selesaikan.

Turut Hadir dalam kegiatan ini , Sekretaris kabupaten Banggai , para pimpinan perangkat daerah kabupaten Banggai , direktur rumah sakit , para camat , kepala puskesmas , kepala klinik , kepala laboratorium MBT , kepala apotik dan kepala BPOM kab.banggai , hadirin undangan yang sempat hadir.( Rls humas)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *