Kemudian terjadilah ketidakseimbangan tatanan kehidupan keluarga, sebab peran antara suami dan istri tidak lagi sesuai dengan kodratnya, bahkan timbul masalah baru, seperti anak yang kehilangan kasih sayang dan pengurusan seorang ibu, sebab ibunya sibuk bekerja, anak menjadi kecanduan gadget dan segala permasalahan lainnya.
Jika demikian, apakah masih bisa disebut UU ini akan menjadi solusi kesejahteraan ibu dan anak? nyatanya tampak terlihat UU KIA bukanlah solusi tuntas bagi kesejahteraan ibu dan anak, sehingga kita tidak bisa berharap pada solusi parsial dari kebijakan yang bukan berasal dari hukum Allah ﷻ agar potret buruk dan rusak tatanan kehidupan manusia yang tidak diatur sesuai dengan hukum Allah ﷻ tidak lagi kita saksikan dan rasakan.
Islam Solusi Tuntas
Tatanan kehidupan baik individu, keluarga, masyarakat bahkan negara perlu menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, karena hanya Islam yang tulus memperhatikan kesejahteraan ibu dan anak demi berjalannya fungsi strategis dan politis peran keibuan dan membangun profil generasi cemerlang.
Negara dalam Islam sangat berperan penting bagi kesejahteraan ibu dan anak. Negara menjamin fasilitas kesehatan yang murah bahkan gratis untuk semua kalangan, termasuk bagi ibu dan anak.
Negara juga, menjamin tumbuh kembang generasi dengan pemberian makanan bergizi dan seimbang. Selain itu, negara juga menjamin sistem pendidikan generasi dari anak usia dini hingga perguruan tinggi dengan mudah, murah bahkan gratis serta berkualitas terbaik.
Demikianlah, negara dalam Islam, pemimpinnya paham akan tugas dan tanggungjawabnya melayani rakyat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana Sabda Nabi ﷺ:
“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Sistem ekonomi Islam menjamin tercapainya kesejahteraan rakyat termasuk perempuan tanpa meletakkan kewajiban mencari nafkah pada perempuan.
Sebab, mencari nafkah adalah tugas seorang laki-laki sebagai kepala keluarga, sehingga perempuan tidak lagi menjadi pekerja dan fokus menjalankan peran utamanya sebagai istri dan ibu dalam keluarga.
Islam memuliakan perempuan dengan peran yang sesuai fitrahnya, tolok ukurnya adalah pahala dan dosa atau dari bagaimana ketaatan kepada Allah ﷻ dan Rasul ﷺ, bukan untung rugi atau dari berapa banyak uang yang dihasilkan seperti sistem kapitalis hari ini.
Islam memandang bahwa peran perempuan sebagai ibu pengatur rumah tangga dan sekolah pertama bagi anak-anak. Bahkan perempuan dalam Islam diberi kemudahan untuk masuk kedalam pintu surga sesuai dengan kehendaknya.
Sebagaimana Sabda Nabi ﷺ:
“Jika seorang wanita selalu menjaga sholat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk bagi ibu dan anak, membutuhkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam segala bidang. Sebab, Islamlah satu-satunya agama yang memiliki aturan komprehensif dalam tatanan kehidupan.
Wallahu alam bisawab
Oleh Zulfa Khaulah (Aktivis Dakwah Muslimah)