Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Tim Resmob Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Luwuk, Pelaku Mengaku Ambil Motor Karena Kunci Tergantung

488
×

Tim Resmob Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Luwuk, Pelaku Mengaku Ambil Motor Karena Kunci Tergantung

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan, Kota Luwuk, Dibekuk Polisi
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan, Kota Luwuk, Dibekuk Polisi

KABAR LUWUK –  Tim Resmob Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Luwuk, Pelaku Mengaku Ambil Motor Karena Kunci Tergantung. Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap ND (30), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kos-kosan belakang TK Indriya KM 1 Kelurahan Bungin, Luwuk.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/4/2024). Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 01.15 Wita.

Penangkapan ND ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/203/IV/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng terkait curanmor Honda Beat.

“Berdasarkan hasil interogasi, ND mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Anggit Pambudi (33) pada pukul 03.00 Wita/subuh, kebetulan kuncinya tergantung di motor tersebut,” jelas Kasat Tio.

Kronologis kejadian dimulai saat korban bersama temannya pulang setelah makan malam dan memarkir kendaraannya di halaman depan kos untuk beristirahat pada pukul 23.00 Wita. Namun, saat bangun sekitar jam 05.00 Wita, korban mendapati motornya telah hilang.

“Tindaklanjuti laporan polisi korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan posisi pelaku telah terpantau,” ungkap Tio.

Tim Resmob kemudian langsung bergerak ke tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan, yang saat itu sedang duduk di motor curian tersebut.

Saat ini, ND yang merupakan warga Kelurahan Simpong telah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka, serta melaporkan segala kejadian yang mencurigakan.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, terutama dalam upaya memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Luwuk.

Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa serta mengurangi angka tindak kejahatan di masyarakat.

Tim Resmob Polres Banggai terus melakukan upaya-upaya dalam menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *