BanggaiKABAR DAERAH

Soal  Pegawai  Lapas Luwuk Tertangkap Diduga Pengguna Narkoba,Kami Tetap Dukung Polres Banggai

539
×

Soal  Pegawai  Lapas Luwuk Tertangkap Diduga Pengguna Narkoba,Kami Tetap Dukung Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

Soal pegawai lapas yang tertangkap tentunya kejadiannya diluar dugaan kami sebagai sesama pegawai lapas  dan dengan adanya kejadin ini tentu  kami selalu terbuka siapapun yang butuh untuk berkoordinasi  guna kepentingan publik.  Terang KPLP Lapas Luwuk.

Mengenai Sanksi   terhadap pegawai  lapas dibawah naungan Departemen Hukum dan Ham kata Ma,ruf tetap akan menjalani proses kode etik kepegawaian  sebagaimana mestinya, kalau memang sanksi yang diterima harus dilakukan pemecatan tetap akan dilakukan pemecatan, kalau memang ada hukuman disiplin tetap dilakukan sesuai hasil keputusan sidang kode etik kepegawaian. Sehingga semua ini juga tetap kami koordinasikan dengan pihak polres tentang hukuman yang berlaku di Departemen Hukum dan Ham.  Ungkapnya.

Sesuai dengan penelusuran terkait penangkapan pegawai Lapas serta koordinasi dengan pihak polres Banggai yakni KBO Satnarkoba Polres Banggai kami akui ada barang bukti yang diamankan dan mengenai jumlahnya masih  masih belum disampaikan.

KPLP Lapas Kelas II B Luwuk, menghimbau bawa dengan adanya kejadian ini  sangat mencoreng Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk, dan satu pelajaran buat kami semua untuk  lebih memperketat lagi  dalam proses kelur masuknya  baik mengenai barang maupun orang dari luar kedalam ataupun sebaliknya.

Selaku Petugas Lapas Luwuk apalagi kami sebagai KPLP tentu merasa malu atas kejadian ini, sehingga dengan adanya kejadian, tentu ada perubahan yang  jauh lebih baik lagi dengan harapan lapas luwuk bisa bersih dari Narkoba sesuai komitmen  Kalapas Luwuk bersama Jajaran Polres Banggai.

Sekali lagi kami  sampaikan bahwa pegawai yang ditangkap oleh satnarkoba Polres Banggai sebanyak 2 orang ini, adalah pegawai pindahan dari Bapas Luwuk yang kurang lebih berjalan belum 2 bulan  untuk dilakukan pembinaan di Lapas Luwuk, tetapi justru pembinaan ini tidak membuat efek jera bagi pegawai hingga melakukan pesta Narkoba, dan kami syukuri kejadiannya tidak dalam lapas melainkan diluar lepas. Pungkas KPLP Lapas Luwuk.

Dan sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Divisi Lapas  Sulawesi Tengah  tetap akan menindak tegas kepada dua oknum pegawai lapas  Kelas II B Luwuk.

Kedua Oknum pegawai Lapas Kelas IIB  luwuk saat ini masih ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani penyidikan lanjut, dan  apabila terbukti sah dan telah inkrah putusannya lebih dari 2 tahun kemungkinan  akan dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Lembaga pemasyarakatn Kelas II B Luwuk. Tutup Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B  Luwuk, Mohammad Ma,ruf. ( IM) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *