DPRD Bangkep Bawaslu-ads
Derap Nusantara

Skandal Korupsi Dana Hibah Bawaslu : Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka

259
×

Skandal Korupsi Dana Hibah Bawaslu : Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Kantor Bawaslu Kabupaten Morowali, Rabu (21/6/2023)
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Kantor Bawaslu Kabupaten Morowali, Rabu (21/6/2023)

KABAR LUWUK  –  Skandal Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah siap menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Sulteng pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 senilai Rp56 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim, mengungkapkan bahwa kasus Bawaslu telah dalam tahap penyidikan, dan tinggal menunggu penetapan tersangka yang bertanggung jawab dalam masalah perkara ini. Sabtu, 22/7/2023.

Tim penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Bawaslu di wilayah tersebut, termasuk Bawaslu Sulteng, Bawaslu Kabupaten Donggala, Bawaslu Parigi Mautong, Bawaslu Buol, Bawaslu Bangkep, dan Bawaslu Morowali. Sejumlah dokumen penting terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk pelaksanaan Pilkada 2020 telah disita oleh pihak kejaksaan.

Agus Salim menegaskan bahwa penanganan kasus Bawaslu ini tidak ada kaitannya dengan tahun politik yang sedang berlangsung. Fokus utama Kejati Sulteng dalam perkara ini adalah mengungkap unsur pertanggungjawaban keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa ini merupakan kasus murni terkait pertanggungjawaban dalam masalah keuangan negara, dan penggeledahan merupakan proses terakhir yang dilakukan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Donggala dengan inisial J juga telah diperiksa oleh jaksa terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Namun, hingga saat ini, belum ada hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng terkait kasus tersebut.

Agus Salim memberikan jaminan bahwa semua proses terus berjalan, dan hasil kerja penyidik akan segera disampaikan ke publik. Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada pihak kejaksaan dalam menyelesaikan kasus ini.

Kasus skandal korupsi dana hibah Bawaslu ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sulawesi Tengah karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Keberhasilan penyidikan dan penetapan tersangka akan menjadi langkah awal untuk membersihkan sistem politik dan pemerintahan di wilayah tersebut. Semua pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan keadilan bagi negara dan rakyat Sulawesi Tengah.( Antara) **

Pewarta : Mohamad Ridwan

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *