KABAR LUWUK – Serapan Anggaran APBD Banggai Tahun 2023 Masih Rendah,DPRD Minta Percepatan Pelaksanaan Program. Komisi 3 DPRD Banggai melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran atau pelaksanaan APBD tahun 2023, Senin (10/7/2023).
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3, I Putu Gumi, terungkap bahwa hingga pertengahan tahun 2023 atau dua triwulan, rata-rata belanja organisasi perangkat daerah (OPD) belum mencapai angka 50 persen.
Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Edy Pede, membenarkan kondisi realisasi anggaran yang masih minim sesuai dengan APBD Banggai tahun 2023.
Dalam rapat kerja Komisi 3 DPRD, Edy Pede menyampaikan bahwa hingga 6 Juli 2023, dari total pendapatan yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp2,297 triliun, hanya terealisasi sebesar Rp890 miliar atau 38 persen lebih.
Sementara itu, untuk belanja daerah, dari pagu APBD Banggai sebesar Rp2,360 triliun, hanya terealisasi sebesar Rp885,9 miliar atau 37,51 persen hingga 6 Juli 2023.
Belanja modal pun juga terdampak, dengan pagu anggaran sebesar Rp380 miliar, hanya terrealisasi sebesar Rp61,5 miliar atau 16,19 persen.
Kondisi rendahnya serapan anggaran ini mendapatkan sorotan dari kalangan DPRD Banggai. Syafruddin Husain, politisi PKB, menilai bahwa keterlambatan serapan atau realisasi anggaran ini menunjukkan ketidakefektifan pelaksanaan program.
Ia menyayangkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui program-program yang direncanakan, jika tidak terealisasi dengan baik, maka yang akan merugi adalah rakyat.
Saripudin Tjatjo, anggota DPRD Banggai, mengingatkan agar kejadian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang mencapai ratusan miliar atau 11 persen lebih di tahun 2022 tidak terulang lagi.
Ia menggarisbawahi pentingnya penggunaan anggaran sesuai dengan program yang telah direncanakan agar tidak ada pemborosan dan sisa anggaran yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
Dalam menanggapi situasi ini, DPRD Banggai meminta agar OPD mempercepat pelaksanaan program untuk meningkatkan serapan anggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan program, OPD perlu melakukan evaluasi internal terhadap kendala-kendala yang ada dan mencari solusi yang tepat.
Koordinasi yang baik antara OPD dan DPRD juga diperlukan agar program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan anggaran yang tersedia.
DPRD Banggai juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap serapan anggaran untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2023 berjalan efektif dan efisien.
Hal ini penting untuk menjamin bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banggai.
Dengan adanya evaluasi dan perhatian yang serius terhadap serapan anggaran, diharapkan pelaksanaan program-program di Banggai dapat dipercepat.
Sehingga anggaran yang dialokasikan dapat terserap dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.(BR) **