KABAR LUWUK – Ratusan Buruh Kepung Dinas Koperasi dan KUPP Luwuk Hingga Akhirnya Mencapai Kesepakatan. Menjadi saksi dari aksi protes massal yang melibatkan ratusan buruh Tangkiang, mahasiswa, dan masyarakat, yang berkumpul untuk mendesak pembatalan pernyataan kontroversial Plh Kepala KUPP Kelas II Luwuk, Nukman Larau. Rabu, 15 November 2023
Kontroversi dimulai setelah rapat Forkopimda Banggai pada Senin, 13 November 2023, di mana Nukman Larau mengakomodir kepengurusan baru UUPJ Tangkiang yang dikeluarkan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong.
Perubahan kepengurusan ini mencakup penggantian ketua dan beberapa pengurus dengan orang yang bukan anggota UUPJ Tangkiang.
Protes muncul ketika SK pergantian kepengurusan ditolak oleh seluruh anggota UUPJ Tangkiang dalam rapat luar biasa.
Mereka tetap memilih Amir Mangulele sebagai ketua, menyatakan penolakan terhadap upaya mengadu domba buruh yang dianggap dilakukan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong.
Selanjutnya massa aksi memulai pengepungan kantor Dinas Koperasi, menuntut agar Nukman Larau dicopot dari KUPP Luwuk.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu, menyatakan bahwa surat pemberitahuan mengenai SK kepengurusan baru belum disahkan dan masih dalam tahap evaluasi.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Kepala Dinas Koperasi, massa beralih mengepung kantor KUPP Luwuk.
Tuntutan mereka melibatkan pencopotan Nukman Larau dan penangkapan pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong yang dianggap mengadu domba buruh.
Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi, Nukman Larau mencabut pernyataannya setelah adanya keterangan tertulis dari Dinas Koperasi yang tidak mengesahkan kepengurusan baru UUPJ Tangkiang.
Pernyataan tersebut juga dituangkan dalam surat tertulis, membawa kelegaan bagi ratusan buruh, mahasiswa, dan masyarakat Tangkiang.
Setelah mencapai kesepakatan, massa aksi membubarkan diri secara teratur. Protes yang awalnya memanas dan memunculkan ketegangan akhirnya menemukan titik akhir dengan penarikan pernyataan kontroversial dan pembatalan kepengurusan baru UUPJ Tangkiang.**