KABAR LUWUK – TAPD Bangkep Maksimalkan Fokus Dana Pilkada 2024,Kendala KPU dan Bawaslu,Solusi Terus Dibahas. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, mengungkapkan bahwa fokus dana Pilkada 2024 Bangkep saat ini terpusat pada KPU.
Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara khusus di hadapan media, di mana Rusli Moidady menyatakan bahwa Final Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Bangkep tengah disesuaikan, dengan harapan KPU dapat memasukkan anggaran mereka dalam waktu dekat.
Menurut Moidady, ketidaksetujuan dari pihak KPU dan Bawaslu terkait penolakan penandatanganan Nota Pengajuan Hibah Daerah (NPHD) menjadi hambatan utama.
Sekda Bangkep menegaskan perlunya perundingan ulang dan pencarian solusi yang baik terkait penolakan tersebut.
Dalam konteks keterbatasan anggaran APBD Bangkep, Moidady mengungkapkan bahwa beberapa sektor, seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Dana Universal Health Coverage (UHC) untuk BPJS, menjadi korban kebijakan untuk mengakomodasi kebutuhan Pilkada.
Ketua TAPD Bangkep menjelaskan bahwa pihak penyelenggara Pilkada belum dilibatkan dalam pembuatan anggaran, sehingga belum tercapai kesepakatan dalam proses anggaran Pilkada.
Moidady menyatakan bahwa pembahasan bersama dengan pihak KPU sebelumnya telah dilakukan, dengan penawaran anggaran sebesar 36 miliar. Namun, kendala keterbatasan anggaran membuat proses tersebut belum dapat berjalan lancar.
Dalam upaya mencari solusi, Pemda Bangkep telah melakukan pertemuan dengan Kementerian untuk membahas kembali anggaran Pilkada.
Moidady menekankan perlunya pertimbangan yang matang dalam pengalokasian dana agar semua proses Pilkada dapat berjalan seperti biasa.
Proses pembahasan anggaran Pilkada Bangkep diharapkan dapat mencapai titik temu yang memuaskan dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada pada tanggal yang telah ditetapkan, yaitu 18 November 2023.
Meski demikian, ketidaksetujuan dari pihak KPU dan Bawaslu terhadap NPHD menunjukkan bahwa perundingan masih memerlukan pendekatan yang lebih mendalam.
Pihak TAPD Bangkep bersama Pemda akan terus berupaya mencari solusi yang baik, termasuk dengan melibatkan Kementerian, untuk menyelesaikan kendala ini dan memastikan bahwa kebutuhan dana Pilkada dapat terakomodasi dengan baik dalam APBD 2024.
Proses ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara Pilkada untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dengan tetap memperhatikan keterbatasan anggaran, diharapkan hasil perundingan ini dapat memberikan solusi yang memadai, sehingga pelaksanaan Pilkada di Banggai Kepulauan dapat berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan berarti.(RS)*