BanggaiKABAR DAERAH

Peternak Kecamatan Balantak Keluhkan Program Ayam Petelur

247
×

Peternak Kecamatan Balantak Keluhkan Program Ayam Petelur

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK –  Peternak Kecamatan Balantak Keluhkan Program Ayam Petelur. Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai dalam meningkatkan ketahanan pangan dan pendapatan keluarga melalui Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) di sektor peternakan tampaknya belum mencapai hasil yang diharapkan.

Program yang diluncurkan dengan tujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan untuk peternakan, kini menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Di Kecamatan Balantak, beberapa peternak yang menerima bantuan ayam petelur dari dinas terkait mulai mengeluhkan kondisi usaha mereka.

Salah satu contohnya terjadi di Desa Rau, di mana para penerima manfaat hanya dapat menikmati hasil produksi telur selama dua bulan pertama setelah menerima bantuan.

Setelah itu, produksi telur mengalami penurunan drastis hingga hanya cukup untuk kebutuhan rumah tangga, bahkan sebagian ayam telah mati.

Arno, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini pada Rabu (31/7/2024). “Kami waktu itu menerima bantuan sebanyak 20 ekor ayam petelur, termasuk pakan dan vitamin.

Dua bulan setelah itu, ayam sudah bertelur dan masih sempat menjual 15 butir. Selanjutnya, tidak ada lagi bantuan pakan dan vitamin,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa untuk menjaga kelangsungan usaha, ia terpaksa membeli pakan dan vitamin sendiri dengan harapan produksi telur akan meningkat, namun hasilnya nihil.

“Saya sudah beli pakan dan vitamin, tapi telur tiap hari cuma 1 biji, 2 biji, bahkan kadang tidak ada telur sama sekali. Hanya bisa untuk kebutuhan dapur,” tambahnya.

Kondisi ayam yang tak lagi produktif dan beberapa di antaranya mati membuat para peternak semakin bingung.

“Orang-orang menyarankan untuk mengganti pakan, dan saya sudah coba, tapi hasilnya sama saja. Saat ini ayam tidak lagi bertelur, sebagian mati.

Mengelola ayam petelur begini sangat sensitif, beda dengan ayam kampung. Pusing kepala,” keluhnya. Arno juga menyebutkan bahwa situasi serupa dialami oleh peternak lain yang menerima bantuan serupa.

Salah satu faktor yang disoroti oleh Arno adalah kurangnya pendampingan dari instansi terkait selama proses budidaya.

“Minimal dalam sebulan, dua kali instansi terkait berkunjung untuk memberikan pendampingan. Itu harapan kami. Jangan hanya saat penyerahan bantuan saja, setelah itu tidak ada pendampingan,” tegasnya.

Program Satu Juta Satu Pekarangan di Kecamatan Balantak termasuk dalam kluster pertama penyaluran, yang dilakukan pada bulan September hingga Oktober 2023.

Sasaran utama program ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2022 tentang Program Satu Juta Satu Pekarangan.

Meski tujuan program ini mulia, pelaksanaannya di lapangan menunjukkan masih adanya kekurangan yang perlu diperbaiki, terutama dalam aspek pendampingan dan penyediaan sumber daya berkelanjutan.

Tanpa adanya perbaikan ini, dikhawatirkan program ini tidak akan mencapai tujuan utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *