BanggaiKABAR DAERAH

Pemilu 2024, Hoaks Jadi Tantangan Serius, Pemda Sigap

447
×

Pemilu 2024, Hoaks Jadi Tantangan Serius, Pemda Sigap

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Pemilu 2024, Hoaks Jadi Tantangan Serius, Pemda Sigap. Pemilu 2024 di Indonesia menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan penyebaran hoaks yang semakin masif. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 3.235 hoaks telah tersebar di masyarakat, dengan 1.921 di antaranya berhasil ditakedown oleh pihak berwenang.

Mayoritas hoaks tersebut menyebar melalui media sosial, yang mencapai angka 92,4%, menandakan peran besar platform digital dalam menyebarluaskan informasi palsu.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Rastono S.Pd, ME, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengambil langkah strategis untuk menghadapi ancaman hoaks ini.

Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah pemanfaatan Social Media Analytics Tools di Command Center DKISP. Alat ini digunakan untuk memantau pergerakan isu-isu yang ada di media sosial, membantu mendeteksi serta menanggulangi penyebaran hoaks di Kabupaten Banggai.

“Melalui social media analytics di Command Center, kami dapat memantau aktivitas media sosial di Kabupaten Banggai dalam periode tertentu. Komentar-komentar yang muncul juga kami awasi dengan ketat,” ujar Rastono saat menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Lembaga Penyiaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah di Luwuk, Rabu (31/7/2024).

Rakor ini bertujuan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat adalah benar dan layak.

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sulawesi Tengah, Muhammad Ramadhan Tahir, S.Pd, menjelaskan bahwa KPID mengawasi penyiaran dengan dua pendekatan: pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.

“Untuk pengawasan langsung, kami hanya dapat melakukannya di Palu dan Sigi. Oleh karena itu, di kabupaten lainnya, kami membentuk Kelompok Perempuan Peduli Siaran (KPPS) yang berperan sebagai lembaga pengawas partisipatif,” jelas Ramadhan Tahir.

KPPS berfungsi sebagai garda depan dalam memastikan bahwa tayangan yang ditonton oleh masyarakat, khususnya anak-anak, adalah tayangan yang mendidik dan bermanfaat.

Saat ini, KPPS sudah terbentuk di dua kabupaten, yaitu Poso dan Tojo Una-Una, dan direncanakan akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Selain itu, KPID Sulawesi Tengah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran penyiaran selama Pilkada berlangsung.

Melalui kontak WhatsApp atau media sosial resmi KPID, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dengan menyebutkan nama program, lembaga penyiaran, serta detail waktu dan tanggal kejadian.

Turut hadir dalam Rakor tersebut adalah perwakilan dari KPU Banggai, Bawaslu Banggai, Kabid PIP DKISP Banggai, perwakilan partai politik, jurnalis media cetak dan online, serta mahasiswa. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, minim hoaks, dan menghasilkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi semua.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *