Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Paslon Yutdam – Tamin Memenuhi Syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

1219
×

Paslon Yutdam – Tamin Memenuhi Syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Paslon Yutdam – Tamin Memenuhi Syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Bangkep) mengumumkan pasangan calon Bupati Banggai Kepulauan, Yutdam Mudin dan Calon Wakil Bupati Tamin Djopau memenuhi syarat sebagai salah satu kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Penetapan paslon Yutdam – Tamin berdasarkan berita acara bernomor 179/PL.02.3-BA/7207/2024, tentang penetapan empat pasangan calon sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati yang salah satunya adalah pasangan calon Yutdam Mudin dan Tamin Djopau.

Isi berita acara poin Empat juga menyebut, berita acara nomor 177/PL.02.2-BA/7207/2024 tentang penelitian persyaratan adminitrasi hasil perbaikan calon pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai Kepulauan tertanggal 12 September 2024, pasangan calon Bupati Yutdam Mudin, S.Si, M.Si dan Tamin Djopau, S.Pd, M.Si.

Dalam berita acara juga disebutkan berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, maka Pasangan Calon Yutdam – Tamin  diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hati Nurani Rakyat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Banggai Kepulauan pada Pemilu Tahun 2O24 sebanyak 13.901 suara sah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *