BanggaiKABAR DAERAH

Resmi! KPU Banggai Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

5746
×

Resmi! KPU Banggai Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai, Santo Gotia ( Foto istimewa)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai, Santo Gotia ( Foto istimewa)

KABAR LUWUK  – Resmi! KPU Banggai Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan tahun 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU No. 65 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 September 2024. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang.

Dalam keputusan tersebut, KPU mengumumkan tiga pasangan calon yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan serentak.

Nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dokumen resmi tersebut. Mereka adalah:

  1. Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM dan Hepy Yeremia Manopo – diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat.
  2. Ir. H. Amiruddin MM dan Drs. Furqanuddin Masulili, MM – diusulkan oleh Partai Amanat Nasional, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan.
  3. Hj. Sulianti Murad, SH, MM dan Samsul Bahri Mang SH, MM – diusulkan oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, menyampaikan bahwa semua calon telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. “Kami sangat mengapresiasi semua partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon mereka. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis dan transparan,” ujarnya.

Selanjutnya, KPU akan menggelar acara pencabutan nomor urut peserta calon pada hari Senin Malam tanggal 23 September 2024 pukul 19.00 Wita, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Banggai. Acara ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat, karena nomor urut yang didapatkan akan berpengaruh terhadap strategi kampanye masing-masing pasangan.

Dengan penetapan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengikuti perkembangan pemilihan dan memberikan suara pada hari pemilihan nanti.

KPU Banggai berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang adil, transparan, dan akuntabel. Mari kita saksikan bagaimana para calon ini akan mempresentasikan visi dan misi mereka demi kemajuan Kabupaten Banggai ke depan! ( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *