“Kunjungan Inspiratif ke Lapas Luwuk, Membangun Kemandirian Melalui Pelayanan Berbasis HAM”
KABAR LUWUK – Sinergi Kemenkumham, Direktur Merek dan Kadiv Hukum Kunjungi Lapas Luwuk. Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum, melakukan kunjungan penting ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah. Minggu 22 September 2024.
Dalam acara ini, ia didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulteng, Zuliansyah, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, S.Stp., M.Si.
Kunjungan yang dilaksanakan dengan penuh antusias ini bertujuan untuk meninjau fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) serta produk pembinaan kemandirian di Lapas Luwuk. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si, bersama jajaran petugas lapas.
Di awal kunjungan, rombongan melakukan tinjauan terhadap berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas, ruang penggeledahan, dan Klinik Pratama.
Kurniawan Telaumbanua memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Lapas Luwuk dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan standar HAM, menekankan pentingnya inklusivitas dalam setiap aspek pelayanan.
Salah satu momen penting dalam kunjungan ini adalah peninjauan ke Bengkel Potoutusan, di mana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memproduksi berbagai karya.
Kurniawan menyoroti pentingnya kearifan lokal dalam setiap produk yang dihasilkan, mengingat banyaknya pengunjung yang ingin membawa pulang oleh-oleh yang mencerminkan karakteristik daerah.
Ia mengatakan, “Kreasi dari WBP harus lebih melihat kearifan lokal. Produk yang unik dan belum pernah terlihat di pasaran akan menarik minat konsumen.”
Kepala Divisi Pelayanan Kemenkumham Sulteng juga memberikan saran berharga terkait pengelolaan sampah di dalam lapas. Ia menyarankan agar Lapas Luwuk dapat mengolah sampah menjadi produk inovatif seperti pupuk organik atau mengembangkan bank sampah. “Dengan bekerja sama dengan dinas terkait, Lapas Luwuk bisa menciptakan inovasi dari sampah,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., melalui Kadiv Yankum, juga memberikan apresiasi terhadap fasilitas pelayanan P2HAM yang telah diterapkan.
Ia menekankan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Lapas Luwuk merupakan langkah maju dalam mewujudkan pelayanan berbasis HAM yang optimal.
Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, sangat berterima kasih atas kunjungan ini. “Kami bersyukur atas apresiasi dan saran-saran yang telah diberikan.
Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan,” tuturnya. Komitmen untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan menjadi salah satu poin penting yang disampaikan oleh Efendi.
Kunjungan ditutup dengan peninjauan ke Klinik Pratama Lapas, yang menunjukkan bahwa kesehatan WBP juga menjadi perhatian utama dalam sistem pemasyarakatan.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Lapas Luwuk.
Secara keseluruhan, kunjungan ini menunjukkan bahwa Lapas Luwuk berkomitmen untuk tidak hanya menjadi tempat rehabilitasi bagi WBP, tetapi juga berusaha untuk memberikan layanan yang menghormati hak asasi manusia.
Melalui inovasi dan kearifan lokal, diharapkan produk-produk yang dihasilkan dapat menjadi bagian dari identitas daerah dan memperkuat perekonomian lokal.
Dengan dukungan semua pihak, langkah-langkah positif ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. Red/Humas-LPLuwuk **