KABAR LUWUK – Lingkar Muda Nuhon Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Kekerasan Seksual dan TPPO Anak. Kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Nuhon telah mengejutkan masyarakat setempat.
Anak tersebut, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), sebelumnya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan seksual.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Lingkar Muda Nuhon, sebuah organisasi pemuda yang berfokus pada perlindungan hak-hak anak dan perempuan.
Putu Andre, Wakil Koordinator Lingkar Muda Nuhon, secara tegas mengecam tindakan keji tersebut.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Ini merupakan tindakan yang melanggar undang-undang dan moralitas kita sebagai masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Andre menuntut agar pihak kepolisian, khususnya Kapolres Banggai, menangani kasus ini dengan serius dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Saya berharap Kapolres Banggai menindak tegas dan serius menangani kasus ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.
Kita harus memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah pelaku lain melakukan hal yang sama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa selain menjadi korban kekerasan seksual, anak tersebut juga menjadi korban TPPO.
“Selain menjadi korban pelecehan, anak tersebut juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Ini adalah kejahatan besar dan hukuman berat layak didapatkan oleh pelaku,” terangnya.