Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

KPU BangKep Resmi  Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati  2024

889
×

KPU BangKep Resmi  Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati  2024

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  –  KPU BangKep  Resmi  Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati  2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 433/PL.02.2-Pu/7207/2024 tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, pada tanggal 24 Agustus 2024.

Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada dua hari pertama, yaitu tanggal 27 dan 28 Agustus, proses pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Sementara itu, pada hari terakhir, tanggal 29 Agustus, pendaftaran dimulai pukul 08.00 dan akan berlangsung hingga pukul 23.59 WITA. Lokasi pendaftaran calon akan dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.

Proses pendaftaran ini merupakan tahapan penting dalam persiapan Pilkada serentak yang akan digelar di berbagai daerah pada tahun 2024.

Para pasangan calon diharapkan segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan agar dapat mendaftar tepat waktu.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan juga semakin mendekati momen penting dalam menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun mendatang.

Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.

Ia juga mengimbau kepada seluruh bakal calon beserta tim pemenangan untuk mematuhi seluruh aturan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

KPU Banggai Kepulauan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi ini, termasuk dengan mengawasi jalannya pendaftaran dan tahapan-tahapan selanjutnya.

Pelibatan masyarakat dalam pengawasan ini diharapkan dapat membantu menjaga integritas proses pemilihan sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik.

Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ini menjadi langkah awal yang akan menentukan siapa yang akan memimpin Kabupaten Banggai Kepulauan dalam lima tahun ke depan.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *