KABAR LUWUK – KPU Bangkep Laksanakan Coklit Perdana, Langkah Awal Sukseskan Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah memulai tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.
Proses ini penting untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Tahapan ini diawali dengan pelantikan 346 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar serentak di 12 kecamatan se-Bangkep.
Jamaludin Pobalos, Kepala Divisi Rendatin KPU Bangkep, menyampaikan bahwa para Pantarlih yang baru dilantik segera melaksanakan coklit perdana.
“Sebanyak 346 Pantarlih yang baru dilantik pagi tadi setelah mengikuti Bimtek, langsung melakukan coklit secara serentak di wilayah kerja TPS masing-masing dengan sampling beberapa tokoh masyarakat, pejabat daerah, kecamatan, dan desa pada hari pertama ini,” ujar Jamaludin di ruang kerjanya pada Senin, 24 Juni 2024.
Proses coklit ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran dan kesesuaian data pemilih menggunakan elemen data pendukung seperti KTP-el, KK, IKD, dan dokumen kependudukan lainnya.
“Coklit dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan bukti sah. Mungkin saja ditemukan pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, atau pemilih yang terdaftar tapi tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, dan lain-lain,” jelas Jamaludin.
Langkah ini menunjukkan komitmen KPU Bangkep untuk memastikan hak pilih seluruh masyarakat Bangkep terakomodir.
“Kami berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih semaksimal mungkin agar semua yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November mendatang,” tegasnya.
Inovasi penting dalam pemutakhiran data tahun ini adalah penggunaan aplikasi E-coklit. Jamaludin mengungkapkan bahwa kali ini coklit manual wajib 100% didukung dengan aplikasi E-coklit di seluruh wilayah kerja, berbeda dari pemutakhiran data pada pemilu atau pilkada sebelumnya. “Ini untuk mewujudkan proses penyusunan daftar pemilih yang efektif, akurat, kredibel, akuntabel, dan transparan,” katanya.
Prinsip dan prasyarat terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah terdaftarnya warga negara sebagai pemilih tanpa diskriminasi. “Suksesnya demokrasi tidak pernah lepas dari kualitas daftar pemilih yang disusun berdasarkan prinsip mutakhir, komprehensif, inklusif, akurat, transparan, responsif, dan partisipatif,” tambah Jamaludin.
Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga sangat menentukan kelancaran tahapan pemilihan berikutnya. Jika tahap ini bermasalah atau tidak valid, tahapan-tahapan pemilihan selanjutnya akan terganggu. KPU Bangkep siap melayani masyarakat dalam tahapan coklit yang berlangsung selama satu bulan, dari 24 Juni hingga 24 Juli.
Daftar pemilih hasil pemutakhiran ini nantinya akan menjadi dasar untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Banggai Kepulauan.
KPU Bangkep berharap seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam memastikan diri terdaftar dalam DPS maupun DPT. “Pastikan hak pilih Anda tercatat agar dapat digunakan pada hari pemungutan suara demi kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan Banggai Kepulauan,” tutup Jamaludin.
Pelaksanaan Coklit serentak ini menjadi langkah awal penting dalam rangkaian proses menuju Pilkada yang bersih dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan validitas data pemilih menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi di Banggai Kepulauan.( RSM) **