KABAR DAERAHKota Palu

Gubernur Sulteng Apresiasi Langkah Komnas HAM dalam Konsultasi Publik SNP Bisnis dan HAM

443
×

Gubernur Sulteng Apresiasi Langkah Komnas HAM dalam Konsultasi Publik SNP Bisnis dan HAM

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng terima Wakil Ketua Komnas HAM-RI dan Tim Konsultasi Publik Bisnis dan HAM.
Gubernur Sulteng terima Wakil Ketua Komnas HAM-RI dan Tim Konsultasi Publik Bisnis dan HAM.

KABAR LUWUK  –  Gubernur Sulteng Apresiasi Langkah Komnas HAM dalam Konsultasi Publik SNP Bisnis dan HAM. Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, menunjukkan apresiasinya terhadap langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia dalam melaksanakan Konsultasi Publik Standar Norma Pengaturan (SNP) Bisnis dan HAM.

Dalam pertemuan di ruang kerja Gubernur pada Jumat, 24 November 2023, Gubernur Sulteng menyambut Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, bersama Tim Konsultasi Publik SNP Bisnis dan HAM. Jum,at  24/11/2023.

Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan Konsultasi Publik selama dua hari di Kota Palu.

Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, serta melibatkan kalangan usahawan dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.

SNP Bisnis dan HAM yang sedang dalam tahap konsultasi merupakan produk hukum yang dibentuk berdasarkan kewenangan Komnas HAM.

Ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) dan meningkatkan pemajuan serta perlindungan HAM, khususnya terkait keseimbangan operasional bisnis dengan proses pemajuan dan perlindungan HAM.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menyampaikan apresiasinya terkait upaya Komnas HAM dalam menyusun SNP Bisnis dan HAM.

“Saya kira ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang diterbitkan pada 26 September 2023,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur Mastura berharap bahwa SNP ini dapat dijadikan panduan untuk memastikan tanggung jawab negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor korporasi dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab.

Ia berharap kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Komnas HAM dapat terus bersinergi dalam mendukung implementasi SNP Bisnis dan HAM untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *