KABAR DAERAHKota Palu

Pemprov Sulteng Resmi Masuki Masa Transisi Pascagempa, Wagub Reny: Saatnya Pulih dan Bangkit Bersama

×

Pemprov Sulteng Resmi Masuki Masa Transisi Pascagempa, Wagub Reny: Saatnya Pulih dan Bangkit Bersama

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengakhiri status Tanggap Darurat bencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 dan menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan selama satu bulan, mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2026.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (30/6/2026).

Wakil Gubernur menjelaskan, perubahan status dilakukan karena kondisi di lapangan menunjukkan situasi semakin terkendali.

Berbagai upaya penanganan darurat berjalan baik, sehingga pemerintah memasuki tahapan pemulihan secara bertahap.

“Status tanggap darurat tidak bisa berlangsung terus-menerus. Sesuai ketentuan, kita harus memasuki masa transisi. Bukan berarti penanganan selesai, tetapi masyarakat mulai kita dampingi untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri,” ujarnya.

Meski memasuki masa transisi, Wakil Gubernur menegaskan pemerintah tetap hadir memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan logistik, dukungan bagi warga yang masih menempati hunian sementara (huntara), serta koordinasi dengan BNPB dan pemerintah kabupaten akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Pemprov Sulteng Resmi Masuki Masa Transisi Pascagempa, Wagub Reny: Saatnya Pulih dan Bangkit Bersama

Menurutnya, masa transisi menjadi momentum untuk mempercepat proses pemulihan, termasuk penyelesaian pembangunan rumah warga terdampak, sehingga masyarakat dapat segera kembali menempati hunian yang layak.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh proses pemulihan berjalan dengan baik hingga masyarakat benar-benar kembali beraktivitas secara normal.

“Apabila perkembangan di lapangan masih memerlukan perhatian lebih lanjut, pemerintah akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai kondisi yang ada,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang membahas langkah-langkah strategis selama masa transisi menuju pemulihan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap proses pemulihan pascagempa dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan tetap mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat terdampak.

(Biro Administrasi Pimpinan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *