Bawaslu-ads
KABAR NASIONAL

Fadli Zon: Terkait Palestina, Barat Telah Kehilangan Kompas Moral

429
×

Fadli Zon: Terkait Palestina, Barat Telah Kehilangan Kompas Moral

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Dr. Fadli Zon saat berbicara pada Konferensi Internasional tentang Palestina di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada 3 Juli 2024 (Foto: Dok. pribadi)
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Dr. Fadli Zon saat berbicara pada Konferensi Internasional tentang Palestina di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada 3 Juli 2024 (Foto: Dok. pribadi)

 Aksi Genosida Harus Dihentikan

 Hampir semua pembicara pada Konferensi Internasional yang digelar FISIP UMJ itu sependapat bahwa tindakan Israel melalukan aksi genosida terhadap bangsa Palestina di wilayah Gaza harus segera dihentikan.

 Sudah lebih dari 38 ribu warga Palestina dan sebagian besar anak-anak dan perempuan menjadi korban kebiadaban Israel. Penghentian tindakan genosida dapat dilakukan dengan tekanan diplomatik atau langkah hukum seperti dilakukan Afrika Selatan melalui Mahkamah Internasional meskipun diabaikan Israel.

 Disebutkan, kebrutalan Israel dengan melakukan pembunuhan terutama terhadap wanita dan anak-anak di Jalur Gaza sudah sangat jauh diluar batas perikemanusiaan. Tindakan Israel itu adalah sebuah kebijakan genosida yang ingin memusnahkan bangsa Palestina.

 Bahkan ketika pengungsi sudah tinggal di kawasan aman pun tidak luput dari serangan pesawat, rudal dan drone Israel. Mereka yang memimpin tindakan untuk menyerang penduduk sipil merupakan pelaku kejahatan internasional.

 Sementara itu Muslim Imran Ph.D, dari AMEC yang berkantor di Kuala Lumpur menjelaskan, genosida yang berlangsung di Gaza adalah karena adanya sikap pendukung garis keras di pemerintahan Israel.

 Genosida terhadap Palestina di Gaza harus dihentikan. “Ini harus menjadi prioritas masyarakat internasional sebelum berbicara mengenai solusi dua negara, sebelum adanya penyelesaian politik, bahkan sebelum soal pengakuan terhadap negara Palestina,” katanya.

 Muslim juga menjelaskan, dalam serangan terhadap warga Gaza, militer Israel samasekali mengabaikan hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional, dan masyarakat internasional.

 Israel juga melakukan blokade terhadap kebutuhan pengungsi seperti makanan dan minuman.

Sampai saat ini korban jiwa di Gaza mencapai 38 ribu orang dan dua juta orang mengungsi dan kelaparan.

 Witjaksono Adji, pejabat Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa Indonesia mengutuk tindakan biadab Israel, mendesak penerapan gencatan senjata permanen, dan memastikan akses penuh, aman, dan tanpa hambatan untuk kemanusiaan di Gaza.

 Indonesia menegaskan bahwa akar dari konflik adalah pendudukan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

 Witjaksono menyatakan bahwa Indonesia mengupayakan resolusi damai melalui “Solusi Dua Negara” dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan parameter yang disepakati oleh masyarakat internasional.

Sementara itu Dubes RI untuk Mesir 2016-2020 Helmy Fauzy melalui pesan video mengapresiasi dukungan Pemerintah RI pada rakyat Palestina, khususnya terhadap Gaza saat ini, baik secara diplomasi maupun dalam bentuk dukungan kemanusiaan.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *