BanggaiKABAR DAERAH

Dua Warga Toili Laporkan Akun “Om Susupo”, Polisi Selidiki Jaringan Penyebar Informasi Palsu di Facebook

2543
×

Dua Warga Toili Laporkan Akun “Om Susupo”, Polisi Selidiki Jaringan Penyebar Informasi Palsu di Facebook

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Dua warga Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial Facebook ke Polres Banggai pada Senin, 21 April 2025. Keduanya, yakni Reza Fauzi (32) dan Irma Damayanti (35), datang melapor dengan didampingi kuasa hukum mereka, Supriadi Lawani.

Reza Fauzi, seorang warga asal Jaya Kencana, melaporkan dirinya menjadi korban fitnah setelah menemukan unggahan bernada tudingan dari akun Facebook bernama “Om Susupo”. Akun tersebut diduga kuat merupakan akun palsu yang sengaja dibuat untuk menyerang pihak-pihak tertentu secara personal.

Unggahan yang dimaksud tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga menjadi pemicu komentar bernada negatif dari beberapa akun lain yang turut menyebarkan informasi bohong tersebut. Hal serupa dialami oleh Irma Damayanti, seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di Jaya Kencana. Irma mengaku menjadi sasaran dalam unggahan yang sama dan merasa difitnah oleh komentar serta unggahan yang beredar luas di media sosial.

Laporan Reza tercatat dengan nomor LP/B/297/IV/2025, sementara laporan Irma teregister dengan nomor LP/B/296/IV/2025. Dalam keterangannya, kuasa hukum keduanya, Supriadi Lawani, menyatakan bahwa tindakan penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik ini harus segera dihentikan dan diproses hukum demi menjaga etika bermedia sosial yang sehat dan bertanggung jawab.

Pihak Polres Banggai telah menerima laporan tersebut melalui petugas SPKT, BRIPKA Eka Dani F. Ginoga. Polisi menyebut telah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat sebagai pemilik akun “Om Susupo”, serta tengah menyelidiki akun-akun lain yang ikut menyebarkan unggahan tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *