KABAR OPINI

DPD“Nebeng”DPR                                                              

541
×

DPD“Nebeng”DPR                                                              

Sebarkan artikel ini
Dr. Ichsanuddin Noorsy (Foto: Dok. pribadi)
Dr. Ichsanuddin Noorsy (Foto: Dok. pribadi)

Berbagai kalangan menyambut positif pidato kenegaraan Ketua DPD RI La Nyalla. Apalagi DPD kemudian menerima aspirasi masyarakat pada 10 November 2023.

Hanya ada dua-tiga tokoh yang menyahuti negatif, tepatnya tidak mau kembali ke UUD 1945. Padahal gagasan kembali ke UUD 1945 itu diikuti dengan penyempurnaannya, yang salah satunya mengambil hal-hal positif dari empat kali amandemen.

Semua itu berangkat dari temuan Ketua DPD RI selama kunjungan kerja ke pelbagai provinsi dan kabupaten/kota. Bahwa buah dari pelaksanaan UUD NRI 1945 adalah ketidak adilan dan kemiskinan struktural.

Semangat anggota-anggota DPD-RI meningkat, karena penyaluran aspirasi masyarakat dan keputusan politik DPD mendapat respon positif pemerintah dan ditindaklanjuti. Padahal, dilihat dari daya tawar dan daya paksa politik, posisi DPD lemah.

Hal ini karena memang UUD NRI 1945 tidak memberi posisi politik DPD sebagai badan legislatif dengan segala kewenangannya yang dapat dieksekusi.Maka, sesuai dengan pasal 22D itu, peranan legislatif DPD menebeng pada peranan legislatif DPR.

Ke depan peranan DPD tidak mugkin surut. Badan legislatif yang didesain sedemikian rupa itu membutuhkan kepemimpinan kolektif yang visioner, bernyali serta setia pada nilai-nilai dan semangat kejuangan para pendiri republik.

Selain itu harus ada ketegasan untuk mengatakan tidak pada kebijakan politik yang menurunkan posisi tawar DPD, tidak terbeli oleh konsesi atau materi, tidak mau terperangkap dalam permainan politik yang menyandera, kokoh dalam menjalankan amanah, dan terbuka untuk menerima aspirasi dari pelbagai kalangan masyarakat, dan lurus dalam berkata dan bertindak, juga bertanggung jawab.

Tanpa syarat-syarat tersebut, DPD yang menebeng pada peranan legislatif DPR itu akan makin kehilangan daya tawar politiknya. Modal politik DPD terletak pada kepemimpinannya, dan modal ini tidak mungkin dihambur-hamburkan hanya karena jargon-jargon politik bermuatan desepsi.

Ketepatan mata hati, pikiran dan kecermatan menilai anggota-anggota DPD dalam memilih pemimpinnya jelas sangat menentukan harkat dan martabat DPD sendiri. Wallahu a’lam bish shawab.***

*Ichsanuddin Noorsy adalah ekonom dan dikenal sebagai pengamat politik ekonomi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *