Penulis : Imam Muslik (Jurnalis )
KABAR LUWUK, BALUT – Pemerkosaan adalah jenis serangan seksual yang biasanya melibatkan hubungan seksual atau bentuk penetrasi seksual yang dilakukan terhadap seseorang, yang bersifat nonkonsesual atau tanpa persetujuan seksual dari orang tersebut.
Hal inilah yang telah dialami korban inisial FR ( 14 ) usia yang masih muda belia datang kekantor Sekret PWI Banggai dan bertemu kepada beberapa wartawan dan menceritkan kronologis kejadian yang telah dialami Minggu 24 Oktober 2022.

Menurut Korban Inisial FR telah menceritakan kronologsi awal kejadian yakni Pada tanggal 17 September 2022 korban FR pernah tinggal sama pelaku MM dan sejak tinggal di rumah tersebut pelaku sudah menunjukkan gelagat tidak baik terhadap korban dengan cara melakukan kode atau selalu pegang tangan bahkan pernah disuruh melakukan pegang kemaluan Pelaku.
Dan pada tanggal 25 September 2022 korban berada di kos temannya, karena sudah terlalu malam sehingga korban mau pulang tapi dilarang oleh teman kosnya, sehingga Korban FR bermalam di Kos tersebut, Sehingga saat korban bangun pagi tiba tiba Pelaku inisial MM telah berada didepan pintu kos Korban dan tepat pada pukul 06.30 wita pagi korban diantar pulang oleh Pelaku MM dengan berdalih segera pulang.
Selanjutnya teman saksi korban juga telah melihat pelaku untuk mengantar korban , dan sampainya diperempatan jalan pulang dan telah membelokan kendaraan kearah kanan dengan alasan istrinya suruh ambil apa di kebun , tetapi korban tetap bersih keras untuk mengajak pulang sehingga karena korban merasa takut dan ada apa apa, sehingga mengikuti apa perintah pelaku terhadap korban tersebut, sedangkan lokasi kejadian tersebut di komplek STQ atau penggusuran dan selanjutnya pelaku membelokan motornya kekiri dan saat motor berhenti karena rasa takutnya korban berusaha untuk lari tetapi tangan korban ditangkap sama pelaku r dan mengatakan “jangan lari ada parang “ karena parang tersebut rencanakan akan digunakan di kebun milik pelaku tersebut. Ungkap Korban FR.
Sambung Cerita Kata Korban Inisial FR kejadian pada pagi hari Minggu tepatnya tanggal 25 September 2022 tepatnya pukul 07.00 Wita hanya mereka berdua yakni korban dan pelaku sehingga korban dengan memaksa niat jahatnya untuk melakukan hubungan suami istri, karena korban sempat di tutup mulut oleh pelaku sehingga tidak bisa melakukan perlawanan dan dengan pasrahnya celana korban dilucuti hingga terjadilah perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku Inisial MM yang seharusnya bisa menjadi pelindung anak justru melampiaskan hawa nafsu kepada anak di bawah umur ditempat semak semak rerumputan yang sepi dan tidak ada orangpun yang melintas saat itu.