Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini telah mengimplementasikan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes),
Sesuai hasil capaian monitoring centre for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk intervensi tata kelola dana desa, Dan Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Banggai dari Tahun 2020 dan 2021 capaian intervensi tata kelola dana desa tertinggi di sulawesi tengah, untuk tahun 2020 capaiannya 89,55 % dan 2021 Capaiannya 96,8 %.

Lanjut Kata Bupati, keberadaan Kepala Desa sebagai Penggerak masyarakat dan pembangunan desa sangatlah strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan derajat hidup masyarakat desa, oleh karena itu workshop ini menjadi landasan yang penting dan startegis bagi kepala desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa secara lebih baik.
Pesan Bupati kepada seluruh Kepala Desa bahwa dana desa dapat menjadi Anugerah bagi Kepala Desa, apabila di kelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi sekaligus juga dapat menjadi Musibah bagi Kepala Desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karena itu melalui kesempatan ini Bupati menghimbau kepada seluruh peserta workshop untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dari awal sampai selesai sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait pengelolaan dan pembangunan desa, tutup Bupati.
Di lanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama, Serta Penyerahan Piagam dan Plakat Kepada Bupati Banggai diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulteng, Bank Sulteng Cab. Luwuk, dan Bank BRI Cabang Luwuk, Selanjutnya Penyerahan Plakat Dari Bupati Banggai Kepada Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulteng.
Dan di lanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Atas Capaian Kabupaten Banggai Sebagai Peringkat Terbaik 1 Atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa TA. 2021 Lingkup Provinsi Sulteng yang di serahkan langsung Oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulteng.(rls humas)***