Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai : Musibah Bagi Kepala Desa Gunakan Dana Desa Tidak Sesuai Aturan

723
×

Bupati Banggai : Musibah Bagi Kepala Desa Gunakan Dana Desa Tidak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Disampaikan Bupati Pada acara Pembukaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa”

KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati Banggai H.Amiruddin Tamoreka menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Pada Kabupaten Banggai, Kamis 12/5/2022.

Kegiatan ini diselenggarakan Oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng, bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, turut hadir Anggota DPD RI (Dr. Muhammad J. Wartabone, SH.,MHi), Direktur PAKP Dan TKD BPKP Pusat (Wasis Prabowo, SE, Ak, MM), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng (Evenri Sihombing), Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng (Irfa Ampri, Ak,MA,PhD), Kasubdit FPKD Pada Direktorat FPKAPD Kemendagri (Bpk Ihram, SH,MM), Sekda Kabupaten Banggai (Ir. Abdullah Ali, M.Si), Staf Khusus Bupati, Kepala Inspektur Inspektorat (Imran Suni), Kadis PMD (Amin Jumail) Direktur Oprasional Bank Sulteng (Ibu Ramiyatie), Kepala Cabang BRI Luwuk (Bpk Siyamto), Serta Para Peserta Terdiri Para Camat dan Para Kepala Desa.

Bupati Banggai H. Amirudin mengawali sambutan tertulisnya menyampaikan Alhamdulillah sesuai In-Mendagri Kabupaten Banggai saat ini sudah masuk pada Level 1, Insya Allah Covid-19 ini akan segera berakhir dan menghilang dari daerah dan negeri yang kita cintai ini, sehingganya aktivitas keseharian kita akan kembali seperti biasa,

Selanjutnya Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi khususnya kepada BPKP Dan Anggota Komite IV DPD RI, atas kesempatan yang di berikan sehingga Kabupaten Banggai ditunjuk untuk menyelenggarakan Acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022, hal ini di harapkan agar dapat terjalin koordinasi yang baik bagi seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan penyaluran dan pembangunan dana desa.

Pengelolaan Keuangan Desa dalam APBDesa harus di kelola dengan tata pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran agar terhindar dari resiko terjadinya penyimpangan, penyelewengan, dan korupsi.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *