Tulisan : Irwan K Basir (Jurnalis)
KABAR LUWUK, BANGGAI – Sejak perhelatan Pilkada Kabupaten Banggai tahun 2020 dimulakan hingga akhirnya pesta demokrasi ini dimenangkan pasangan Ir. H. Amirudin Tamoreka, ternyata bukanlah pada kepemimpinan sebelumnya jelek atau tidak mampu mengakomodir harapan masyarakat selama kurang lebih lima tahun menjabat. Namun pada pundak pria kelahiran Moilong 49 tahun silam ini ada asa masyarakat yang ingin bisa diwujudkannya selama masa kepemimpinan nanti.
Pesoalan paling mendasar yang menjadi harapan masyarakat Banggai yakni bagaimana Amirduin Tamoreka bisa mewujudkan Visi Misi daerah, yakni Visi Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal
Visi tersebut dituangkan dalam Misi yaitu Pertama, Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas, Produktif dan Sejahtera. Kedua, Menciptakan kemandirian ekonomi yang produktif dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi. Ketiga, Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan Infrasturktur serta penanggulangan bencana. Keempat, Meningkatkan pengelolaan sumber Daya Alam berkelanjutan yang berbasis lingkungan dan kelima pengembangan pariwisata dan budaya serta nilai keagaamaan dan yang keenam, mewujudkan tata kelola pemerintahasn yang bersih, transparan dan akuntabel.
Mengutip laman banggaikab.go.id dipaparkan Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Banggai secara gamblang yakni Visi Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri Dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal. Banggai Maju di maknakan sebagai tingkat pencapaian pembangunan daerah Kabupaten Banggai yang di ukur berdasarkan indikator sosial ekonomi, budaya dan politik. Dari indikator sosial, kemajuan daerah di ukur dari Kualitas sumber daya manusianya, di katakan makin maju apabila sumber daya manusianya Berkepribadian Bangsa, berahlak mulia dan berkualitas pendidikan yang tinggi yang tercermin dalam produktivitas yang tinggi. Berdasarkan indikator ekonomi, kemajuan daerah di ukur berdasarkan tingkat pendapatan rata – rata masyarakatnya dan distribusi/kontribusi sektor terhadap pembentukan Produckt Domestic Regional Bruto (PDRB) nya. Daerah maju pada umumnya ditandai dengan telah berkembangnya sektor industry dan sektor Kemajuan daerah juga dimaknakan sebagai kemampuan untuk mewujudkan kualitas pelayanan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, dari segi daya dukung sumber daya manusia yang cerdas dan sehat, terampil dan professional, ekonomi daerah yang berdaya saing, ketersediaan infrastruktur wilayah yang dapat diakses secara luas dan merata serta manajemen pelayan publik yang efektif , efisien dan memberi dampak bagi berdayanya fungsi – fungsi ekonomi, politik, hukum dan pemerintahan, sosial, budaya dan kehidupan keagamaan.
Sementara Banggai Mandiri di maknakan sebagai kondisi di mana Kabupaten Banggai mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik, sejahtera dan berkualitas, yang sejajar dan sederajat dengan daerah lainnya yang telah maju, dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri. Atau dengan kata lain kemandirian daerah adalah kemampuan untuk mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan daerah lainnya dengan mengandalkan pada prakarsa, kemampuan dan kekuatan sumber daya manusia yang berkualitas, dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan daerahnya sendiri. Kemandirian bukan berarti tidak memerlukan pihak lain, berdiri sendiri dan tidak tergantung pada daerah lain, tetapi kemandirian mengenal adanya saling ketergantungan dan kerjasama antar daerah. Dalam hal pembiayaan pembangunan, makna kemandirian diartikan sebagai optimalisasi sumber – sumber pendapatan asli daerah, yang dapat dilihat pada meningkatnya kontribusi/proporsi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penjabaran Banggai Sejahtera di maknakan sebagai kondisi di mana masyarakat Kabupaten Banggai mampu untuk meningkatkan taraf kehidupan, memperoleh lapangan pekerjaan, mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, kebebasan mengemukakan pendapat, menggunakan hak politik, serta mendapatkan perlindungan dan kesamaan di depan hukum. Daerah yang sejahtera juga di tunjukan oleh berkurangnya kesenjangan antar daerah / wilayah, baik perkotaan dan perdesaan serta daerah terpencil dan terisolir, tersedianya infrastruktur serta terbinanya kekuatan – kekuatan ekonomi yang berbasis kerakyatan.
Terakhir Berbasis Kearifan Lokal di maksudkan bahwa perwujudan Kabupaten Banggai yang Maju, Mandiri dan Sejahtera harus di dasarkan atau di landasi oleh nilai – nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat Kabupaten Banggai ( Babasalan) . Kearifan lokal melandasi seluruh visi lainnya, yang merupakan dasar atau pendekatan untuk pengambilan kebijakkan pada level lokal dibidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan serta penataan perekonomian daerah, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai sosio-kultural masyarakat setempat, yang telah diakui dan dihargai secara turun temurun sebagai sebuah tatanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara makna jelas apa yang menjadi visi dan misi Bupati Amirudin Tamoreka jelas memiliki tujuan tearah yang ingin masyarakat di daerah ini Maju dan Sejahtra berbasis kearifan lokal. Namun banyak pertanyaan masyarakat bagaimana visi dan misi itu diwujudkan dalam waktu kepemimpinan yang relatif singkat ini.
Pekerjaan rumah bagi Amirudin Tamoreka yakni bagaimana layanan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai mengalir tanpa halangan dari rumah ke rumah warga. Menjadi kebutuhan pokok jelas air sangatlah dibutuhkan keberadaannya yang disediakan dan difasilitasi PDAM, namun sayangnya masih banyak warga di Banggai ini yang masih kesulitan memperoleh layanan air bersih dari PDAM. Terparah di wilayah Kecamatan Luwuk Utara, warga di sana terpaksa harus bergadang hanya untuk dapat memperoleh layanan air yang terkadang mengalir pada waktu tertentu dan tidak jarang dua hari sekali jalan.
Asa lainnya yakni bagaimana anak mantan kepal desa ini bisa memproteksi masyarakatnya termasuk lingkungan perkantoran serta fasilitas publik lainnya dari bencana kebakaran. Pada awal menjabat pasangan dengan tagline AT-FM ini telah diperhadapkan pada dua bencana kebakaran hebat yakni kebakaran di Pasar Simpong dan SMKN 1 Luwuk. Usut punya usut ternyata fasilitas pemadam kebakaran yang dimiliki daerah ini sangat terbatas bahkan bisa dibilang sangat minim. Bagaimana tidak, untuk mencakup wilayah perkotaan saja, mobil Damkar yang dimiliki hanya beberapa unit saja dimana sejumlah mobilnya sudah usang dan ketinggalan secara tekonologi dalam upaya pemadaman api. Tidak itu saja fasilias Hydrant sebagai tempat pengambilan air pada keadaan darurat ternyata hanya ada dibeberapa titik saja, sehingga saat kebakaran terjadi mobil Damkar yang ada beberapa unit saja harus bolak balik mengambil air yang lokasinya terkadang cukup jauh dari titik api. Pun demikian penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada sejumlah perkantoran dan fasilitas publik yang sangat minim bahkan sebagiannya tidak memiliki menjadi penyebab api terlambat dipadamkan menyisahkan puing-puing dengan ratusan bahkan miliaran kerugian.
Padahal secara keilmuan, bencana kebakaran merupakan bencana yang dapat ditanggulangi dan diminimalisir dampak kerugiannya baik itu jiwa dan materil jika semua peralatan disediakan sedini mungkin. Smart City yang telah digaungkan oleh pemerintahan sebelumnya sebenarnya harus mengakomodir penanggulangan bencana sedini mungkin melalui ketersediaan fasilitas pendukungnya.
Pekerjaan lainnya yang menjadi harapan masyarakat Banggai yang mesti diwujudkan Amirudin Tamoreka yakni sistem keterbukaan infomasi publik yang dapat diakses masyarakat sewaktu-waktu. Dengan adanya penyediaan fasilitas infomasi publik termasuk layanan berbasis online akan mempermudah masyarakat terutama di wilayah pedesaan untuk dapat berurusan dengan pemerintah daerah. Selain itu dapat pula memangkas dan meminimalisir adanya upaya pungutan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap urusan-urusan administrasi masyarakat.
Walaupun pemerintahan Amirudin Tamoreka nantinya menjadi pemerintah dengan waktu terpendek namun masyarakat yakin asa itu mampu diwujudkan mantan pekerja perkebunan kelapa sawit ini dengan baik. Loncatan besar yang terkadang sedikit gila mengenai regulasi yang tidak melulu protoler haruslah bisa diwujudkannya. Semisal penanggulangan sampah di laut dengan menyedikan fasilitas jaring, pengecetan gedung kantor dengan warna netral yang tidak mengidentifikasi partai politik tertentu adalah langkah revolusioner yang ternyata bisa dilakukan pada masa pemerintahannya.
Pada 100 hari kerjanya asa di atas kiranya dapat diwujudkan Amirudin Tamoreka selain pembenahan internal serta peningkatan sumber daya manusia para Aparatur Sipil Negara. Kita lihat saja kedepan bagaimana Amirudin Tamoreka menjalankan roda pemerintahan Banggai melalui visi dan misinya. Selamat bertugas Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. (***)