Bawaslu-ads
Banggai LautKABAR DAERAHTerkini

Abaikan Protokol Kesehatan, Kapolsek Banggai Laut Bersama Koramil Banggai Bubarkan Lomba Karaoke

960
×

Abaikan Protokol Kesehatan, Kapolsek Banggai Laut Bersama Koramil Banggai Bubarkan Lomba Karaoke

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Di tengah meningkatnya pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif corona, Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai Lauat terus melaksanakan berbagai upaya yang sifatnya imbauan hingga penegakan hukum. Kapolsek Banggai Laut AKP Karel Paeh, SH, MH bersama anggota Koramil Banggai pada Sabtu (21/11/2020) membubarkan paksa sekaligus menghentikan acara lomba karaoke karena mengabaikan protokol kesehatan.

Diterangkan Kapolsek Banggai, pada sekira pukul 21.30 wita, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya pelaksanaan lomba karaoke bertajuk “Idol Balut” yang dilaksanakan di jalur dua, tepatnya di Caffe Candella. Saat pelaksanaan lomba itu dihadiri kurang lebih 200 orang pengunjung termasuk beberapa pejabat Pemda Banggai Laut.

Kegiatan itu selain mengabaikan protokol kesehatan berupa  pengumpulan masyarakat dalam jumlah banyak dan tidak menetapkan jaga jarak juga beberapa warga tidak menggunakan masker. Satu hal lagi kegiatan itu tidak memiliki izin sehingga polisi mengambil langkah pembubaran kegiatan.

warga berkumpul dalam jumlah banyak saat pelaksanaan lomba karaoke yang akhirnya dibubarkan polisi. (Foto : Dok Polsek Balut)

“Kita bubarkan dan hentikan kegiatan pengumpulan masa seperti itu, iya benar tidak ada izinnya. Penanggungjawab kegiatan langung kiita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” terang AKP Karel Paeh.

Karel Paeh berharap, di masa pandemi ini masyarakat jangan kendor terhadap  disiplin protokol kesehatan. Hal itu katanya demi kepentingan masyarakat itu sendiri, karena menurutnya keselamatan warga di atas segalanya yang wajib dilindungi dan dijaga. Bahkan katanya bila ada yang coba melanggar maka Ia tidak segan bertindak tegas  terutama bila ada lagi kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.

Sejumlah tokoh masyarakat kepada media ini mengatakan, sangat mendukung upaya kepolisian itu karena pengumpulan masyarakat dalam jumlah banyak seperti lomba karaoke itu berpotensi dapat menyebarkan corona dan menjadi klaster baru. Warga bahkan meminta agar menjadi efek jera maka pelaku semestinya di tindak sesuai perundangan yang berlaku. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *