Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Cegah Covid-19, Sabhara Polres Banggai Semprot Disinfektan di Masjid

512
×

Cegah Covid-19, Sabhara Polres Banggai Semprot Disinfektan di Masjid

Sebarkan artikel ini

Polsek Bunta Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Berupa Sanksi Punggut Sampah

KABAR LUWUK, BANGGAI – Personel Satuan Sabhara Polres Banggai menyemprotkan disinfektan di Masjid kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sabtu (21/11/2020). Penyemprotan itu dilakukansebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, dengan tujuan agar masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dapat aman dan nyaman.

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, penyemprotan ini dilakukan dari bagian depan hingga ke bagian dalam Masjid untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami ingin para jamaah yang melaksanakan salat maupun kegiatan ibadah yang lain bisa terhindar dari virus ini,” ungkap Iptu Jimyarto.

Selain itu, kata Iptu Jimy, pihaknya juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, serta tetap menjaga jarak.

“Kita juga memberikaan edukasi protokol kesehatan terhadap masyarakat saat beraktivitas di luar rumah,” tutup Iptu Jimy.

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Simpang Raya Disanksi Pungut Sampah

Petugas gabungan Operasi Yustisi Polsek Bunta, Koramil dan Pemerintah Kecamatan serta aparat desa Dwipakarya merazia pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, Jumat (20/11/2020).

Razia yang digelar di Jalan Transmigrasi Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, sekitar pukul 15.00 Wita, berhasil menindak 20 pelanggar protokol kesehatan.

“Bagi para pelanggar ini diberikan sanksi sosial pungut sampah di sekitar lokasi razia,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Selain itu, lanjut Iptu Nanang, petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat serta memberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker ketika berada di luar rumah.

“Kita membagikan 50 masker gratis sebagai upaya pencegahan penybaran Covid-19,” kata Iptu Nanang.

Perwira dua balak ini berharap masyarakat sadar bahwadisiplin protokol kesehatan di tengah pendemi Covid-19 saat ini merupakan kunci pencegahannya. “Mohon jangan abaikan protokol kesehatan ini dan tetap jaga pola hidup bersih dan sehat,” imbau Iptu Nanang. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *