KABAR LUWUK – Salah seorang pegiat dan pemerhati demokrasi Banggai, Firman, membeberkan sejumlah potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi di PSU Kabupaten Banggai.
Potensi itu diantaranya, penggunaan sistem joki. Artinya dokumen KTP pemilih yang tercatat dalam DPT, digunakan oleh orang lain di dalam bilik suara.

Proses ini dapat dilakukan dengan mencetak KTP ganda melalui OPD terkait tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Waspada terhadap surat panggilan pemilih (C6) yang dikembalikan. Ini berpotensi digunakan oleh orang lain saat pencoblosan (Joki). KTP dibuat ganda,”terangnya.
“Perlu diingat, jika ini terjadi, pengguna KTP yang bukan miliknya bisa di Pidana, begitupun lembaga yang mengeluarkan,”imbuhnya.
Tidak hanya itu, perlu menjadi perhatian juga kata dia, terkait petugas TPS saat melakukan perhitungan suara. Surat suara sah bisa berubah menjadi tidak sah karena dilubangi menggunakan kuku.
“Meskipun salah satu Paslon telah di coblos, tapi bisa berubah menjadi tidak sah karena paslon lain di lubangi menggunakan kuku,”ujarnya.
Selain itu juga, yang perlu di awasi terkait pemberian surat suara kepada pemilih. Bisa jadi jumlah yang diserahkan tak hanya 1 lembar, melainkan 2 atau 3 lembar.
“Pastikan juga wajah pemilih sama dengan wajah sebagaimana yang tercantum dalam KTP. Dan berdomisili dinTPS terkait, bukan di desa lain. Pastikan juga jumlah DPT,DPTb,DPK, sama dengan jumlah pada saat Pilkada 27 November lalu,”tuturnya.
Selanjutnya, pastikan surat suara dalam keadaan kosong, serta periksa alas kotak suara yang terbuat dari seng. Sebab, menurut dia dibawah seng tersebut, bisa diselipkan surat suara lain yang telah di coblos.
Patut dipastikan juga sambung Firman, daftar hadir pemilih sesuai jumlah orang yang mencoblos, berdasarkan urutan nama. Serta buat laporan dengan mendokumentasikan C1 plano dan Absensi.
“Yang terpenting para saksi, jangan meninggalkan kotak suara sebelum,sedang dan sesudah pencoblosan. Kawal hingga ke KPUD,”ucapnya.
Iapun berharap, penyelanggara Pemilu dapat mengawasi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara ketat, guna mencegah potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi. Dengan begitu, akan lahir pemimpin yang memiliki legitimasi yang kuat, karena lahir dari proses demokrasi yang jujur dan adil. (*)