KABAR LUWUK, BANGGAI – Warga Desa Piondo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai pada Minggu (17/5/2020) heboh setelah sejumlah warga menangkap seekor ular jenis Piton (ular sawah) dengan panjang kurang lebih tujuh meter. Ular itu pertama kali dilihat warga saat tengah melintas jalan yang ada di sekitar desa. Ular yang sering memangsa hewan ternak warga lalu diamankan dan rencananya akan dilepasliarkan ke habitatnya jauh dari pemukiman penduduk.
Muh Abdul Salam salah seorang warga kepada media ini menyebutkan, ular piton sepanjang kurang lebih tujuh meter ini pada awalnya melintas menyeberang jalan pada sekira pukul 20.00 wita. Warga yang kebetulan lewat kaget melihat adanya ular yang ekor sama kepalanya melebihi badan jalan itu. Warga kemudian beramai-ramai menangkap ular itu dalam keadaan hidup.
“Iya saat ini ular itu telah ditangkap dalam keadaan hidup, rencananya ular itu akan diserahkan kepada komunitas reptil dan selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitatnya jauh dari pemukiman penduduk. Ular ini sering memangsa ternak warga dan dikhawatirkan dapat memangsa manusia,” kata Muh Abdul Salam.
Menurut sejumlah pecinta reptil, ular piton dengan panjang lebih dari lima meter dapat memangsa hewat seperti kambing dan rusa. Bahkan hewan yang telah ditangkap warga ini dapat memangsa manusia seperti yang terjadi dibeberapa daerah lainnya. Dibeberapa wilayah daging ular ini dikonsumsi warga, hanya saja warga berharap ular itu tidak dijadikan bahan konsumsi dan dapat dilepasliarkan kehabitatnya.
“Janganlah dibunuh lalu dagingnya dikonsumsi, baiknya sih dilepasliarkan jauh dari pemukiman penduduk, karena ular ini juga berperan membasmi hama terutama tikus dan babi yang sering merusak tanaman warga,” kata warga.
Saat ini ular itu masih diamankan warga, dan rencananya akan diserahkan kepada pecinta reptil untuk selanjutnya dilepasliarkan. (IkB)