Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Terapkan Standar Protokol Kesehatan, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama

2570
×

Terapkan Standar Protokol Kesehatan, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Roda organisasi telah berputar dilingkungan Polda Sulawesi Tengah, tiga pejabat utama diserah terimakan yaitu Dirreskrimum, Dansat Brimob dan Kepala SPN Polda Sulteng,

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Polisi Drs. Syafril Nursal, SH, MH bertindak selaku Inspektur upacara dalam pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Aula Torabelo Polda Sulteng, Senin (18/5/2020).

Mengingat masih dalam masa pandemi covid-19, sehingga pelaksanaan serah terima jabatan digelar dengan memperhatikan standar protokol Kesehatan yaitu pemakaian masker, physical dan social distancing.

Telah diserah terimakan jabatan Dirreskrimum Polda Sulteng dari Kombes Pol. Yus Fadilah, S.IK, MH, MM kepada Kombes Pol. Novia Jaya, SH, M.M, Dansat Brimob Polda Sulteng dari Kombes Pol. Sony Sanjaya, SIK kepada AKBP Rony Lumban Gaol, SIK yang sebelumnya menjabat Wadanmen I Paspelopor Korbrimob Polri.

Termasuk jabatan Kepala SPN Polda Sulteng dari Kombes Pol. Novia Jaya, SH, M.M kepada AKBP Heri Nooryanto, SIK yang sebelumnya adalah wadir polairud Polda Sulteng.

Dalam sambutannya Kapolda Sulteng mengatakan rotasi jabatan di lingkungan polri adalah hal biasa, ini merupakan proses penyegaran dan kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan dinamika operasional, manajerial dan kaderisasi pada tubuh organisasi kepolisian.

Sementara dikesempatan terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto,SIK mengatakan pelaksanaan sertijab ini dilakukan sesuai standar protokol kesehatan hal ini dilakukan mengingat pandemi virus corona Covid-19, dan pejabat utama yang diserah terima untuk sementara baru tiga, sementara untuk jabatan Karorena, Kabidkeu, Dirresnarkoba, Kapolres Banggai dan Kapolres Tolitoli akan diinformasikan menyusul, tutup Didik. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *