KABAR LUWUK – Wakil Bupati Banggai Dorong Pelimpahan Kewenangan Penuh ke Kecamatan. Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili. MM, menghadiri sebuah seminar penting yang membahas draft akhir kajian mengenai pelimpahan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Banggai.
Acara ini berlangsung pada Rabu, 18 Oktober 2023, di Ruang Pahangkabotan Bappeda dan Litbang. Dalam sambutan tertulisnya, Wakil Bupati Furqanuddin menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan ini merupakan hasil dari diskusi panjang tentang peran strategis Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Diskusi tersebut mendorong Wakil Bupati untuk memerintahkan Kepala Bappedalitbang untuk melakukan kajian yang melibatkan studi perbandingan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kota Makassar mengenai pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada Camat.
Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan, memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat di kecamatan.
Wakil Bupati Furqanuddin menekankan bahwa pelimpahan kewenangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan juga disertai dengan alokasi anggaran yang memadai. Hal ini akan memungkinkan Kecamatan untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Pelimpahan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Banggai diharapkan dapat mempercepat pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah dalam tahun 2024 dan memberikan dorongan yang signifikan untuk kemajuan daerah ini.
Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, menegaskan bahwa pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan adalah langkah progresif yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
Dengan pemberian kewenangan ini, Kecamatan akan memiliki lebih banyak kendali dalam mengatasi masalah-masalah lokal dan memberikan layanan yang lebih baik kepada warganya.
Selama seminar, para peserta juga berdiskusi tentang bagaimana pelaksanaan pelimpahan kewenangan ini akan diawasi dan dievaluasi secara berkala.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa kewenangan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain itu, Wakil Bupati Furqanuddin juga menyoroti pentingnya peran aktif dari Pemerintah Kecamatan dalam memajukan wilayahnya.
Dengan kebijakan pelimpahan kewenangan ini, diharapkan Camat dan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan akan memiliki kesempatan lebih besar untuk merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Seminar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelimpahan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kecamatan diharapkan akan menjadi langkah besar dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Banggai akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Dengan langkah-langkah inovatif seperti ini, daerah ini semakin siap untuk menghadapi tantangan dan meraih kemajuan yang lebih baik di masa depan.
Kegiatan seminar ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Tim Peneliti dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Jawa Timur yang dipimpin oleh Dr. Isnaini Rodiyah, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Banggai, Para Camat se-Kabupaten Banggai, serta peserta seminar lainnya.**