KABAR LUWUK – Polres Banggai Terima Asistensi Birorena Polda Sulteng untuk Peningkatan Yanlik. Polda Sulawesi Tengah memberikan asistensi pada Polres Banggai dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Asistensi tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanlik) di wilayah tersebut. Rabu 18/10/2023.
Polres Banggai menerima kunjungan tim asistensi dari Birorena Polda Sulteng. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ren AKP Maikun, S.H, M.H, serta petugas dan operator perwakilan pelayanan publik yang menangani Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), SPKT, dan Identifikasi.
Tim asistensi dari Biro Rena Polda Sulteng dipimpin oleh Ketua Tim AKP Ahmad Sholeh, SH, dan tiga personelnya. Mereka memberikan arahan dan petunjuk kepada personel yang bertanggung jawab atas pelayanan Yanlik di Polres Banggai. Selain itu, tim asistensi juga melakukan pengecekan langsung terhadap ruang kerja unit Yanlik SIM dan SKCK di Polres Banggai.
Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi, peralatan, dan fasilitas pelayanan untuk penyandang disabilitas, serta kebersihan dan kerapiannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Banggai sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Permen nomor 15 tahun 2024 tentang standar Yanlik.
Asistensi berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 Wita dan diakhiri dengan pemasangan kode etik petugas pelayanan di lobi SKCK dan Satpas SIM Lantas. Upaya ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Polres Banggai dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan Yanlik akan terus ditingkatkan.
Asistensi yang diberikan oleh Birorena Polda Sulteng kepada Polres Banggai menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Dalam beberapa tahun terakhir, pelayanan publik telah menjadi fokus utama dalam upaya reformasi birokrasi di Indonesia.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam hal administrasi pelayanan dan sertifikasi petugas pelayanan.
Selain itu, pelayanan yang inklusif, seperti fasilitas untuk penyandang disabilitas, juga menjadi perhatian utama dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang adil dan merata bagi semua warga negara.
Melalui kegiatan asistensi seperti yang dilakukan oleh Birorena Polda Sulteng, pihak kepolisian tidak hanya memastikan bahwa penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanlik) di Polres Banggai memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga memberikan contoh positif bagi lembaga publik lainnya untuk melakukan peningkatan serupa.
Upaya ini juga memperkuat hubungan antara Polres Banggai dan Birorena Polda Sulteng, menciptakan kerja sama yang erat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan akan ada peningkatan yang signifikan dalam pelayanan publik di Polres Banggai, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang memerlukan layanan polisi, seperti pengurusan SIM, SKCK, dan layanan identifikasi.
Sebagai masyarakat yang berharap akan layanan publik yang efisien dan berkualitas, kita dapat mengapresiasi upaya pihak berwenang dalam meningkatkan sistem pelayanan publik.
Kita dapat berharap bahwa inisiatif seperti asistensi ini akan menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan mereka dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.**