KABAR LUWUK, Luwuk – Kasus Narkotika di Sulawesi Tengah terus meningkat, hanya dalam tempo tujuh bulan saja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah telah mengungkap 26 kasus narkotika yang melibatkan 40 orang tersangka. Periode Januari – Juli 2019 telah disita barang bukti berupa sabu sebanyak 997,68 gram dan pil THD sebanyak 2000 butir. Hal itu disampaikan Kepala BNN Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Suyono pada siaran pers, Senin (15/7) di Jalan Dewi Sartika, Palu.
Selain melakukan upaya penindakan hukum, selama semester satu tahun 2019 ini BNN Sulteng bersama pihak terkait telah merehabilitasi sebanyak 237 pasien. Jumlah pasien yang telah mendapatkan layanan pasca rehabilitasi secara reguler adalah 25 pasien. Pulih produktif adalah tujuan rehabilitasi yang berarti mereka mampu mempertahankan masa bersih tanpa narkoba dan kembali produktif.
“Pasien yang telah menjalani rehabilitasi mendapatkan layanan pasca rehabilitasi untuk menjaga kekambuhan pasien dari penyalahgunaan narkoba, kita terus melakukan pemantauan dan pengawasannya,” jelas Suyono.
Diterangkan Suyono, upaya pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan diseminasi informasi berupa sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari instansi pemerintah, instansi swasta, kelompok organisasi masyarakat, lembaga pendidikan dan perguruan tinggi.
BNNP Sulteng juga memberikan informasi tentang P4GN melalui media sosial yaitu media instagram dan website. Selain pencegahan, BNNP Sulteng terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pelatihan pengembangan kapasitas.
Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba, BNNP Sulawesi Tengah membangun sinergi dengan seluruh pihak di Sulawesi Tengah. Sinergi itu berupa kerja sama antara BNNP Sulteng dengan OPD, ormas dan pihak swasta.
“Sejauh ini sudah ada tiga perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan.Hasilnya terus positif dimana kedua belah pihak terus saling mendukung upaya pencegahan melalui sosialisasi dan tes urin. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta perang melawan narkoba,” ucapnya.
Perang terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan dan berharap masyarakat senantiasa mendukung setidaknya dengan melaporkan kepada jajaran BNN Provinsi Sulteng ketika melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. (ikb)