IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Truk VS Motor di Desa Saiti Kecamatan Nuhon, Pemotor Meninggal Dunia Di Rumah Sakit Luwuk

245
×

Truk VS Motor di Desa Saiti Kecamatan Nuhon, Pemotor Meninggal Dunia Di Rumah Sakit Luwuk

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Peristiwa Kecelakaan antara  Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putih DN 3979 RF dengan Mobil Truk Toyota Dyna 10HT warna merah DN 8697 VA di Jalan Umum Desa Saiti Kecamatan Nuhon Kabupaten  Banggai,

Kasatlantas Polres Banggai, I Made Bagus Aditya melalui Kanit Gakkum Polres Banggai, Aiptu Anwar Salam mengatakan peristawa kecelakaan terjadi  pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar jam 02.00 Wita tempat kejadi Perkara Desa Saiti Kecamatan Nuhon.

Kanit Gakkum Aiptu Anwar Salam menjelaskan sesuai dengan kronologis kejadiannya bahwa telah terjadi kecelakan lalu lintas pada Hari Selasa Tanggal 31 Januari 2023 sekitar jam 02.00 Wita di Jalan Umum Desa Saiti Kec. Nuhon Kabupaten  Banggai yaitu Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putih DN 3979 RF yang dikendarai  I Ketut Arsane bergerak dari arah Desa Binohu menuju arah Desa Saiti dengan kecepatan tinggi menabrak dari belakang Mobil Truk Toyota Dyna 10HT warna merah DN 8697 VA yang parkir  di sebelah kiri jalan arah tujuan Sepeda Motor. Akibat dari kejadian tersebut  I Ketut Arsane mengalami luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit Luwuk. Ungkap Kanit Gakkum Polres Banggai.

Dari data yang telah disimpulkan pengendara Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putih DN 3979 RF dengan indentitas bernama I Ketut Arsane  ( 37), alamat Desa Saiti Kecamatan  Nuhon Kabupaten Banggai dalam kondisi mengalami luka robek pada kepala, luka robek pada wajah dan Meninggal Duni di RSUD Luwuk dan korban juga  tidak dapat menujukkan STNK dan SIM yang sah,  Terang Aiptu Anwar Salam.

Lanjut kata Kanit Gakkum Polres Banggai  Untuk indentitas Pengemudi Mobil Truk Toyota Dyna 10HT warna merah DN 8697 VA bernama Imran Nipi ( 66 )  alamat, Kelurahn  Bunta I Kecamatan  Bunta Kabupaten Banggai, kondisi tidak mengalami luka sama sekali dan  tidak dapat menujukkan STNK yang sah dan memiliki SIM BI Umum yang sah (No SIM : 570124300011). Terangnya.  

Kesimpulan sementara pengendara sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putih DN 3979 RF tidak berhati-hati dalam berkendara. Sedangkan barang bukti yang saat diamankan  1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putih DN 3979 RF dan 1 (satu) Unit Mobil Truk Toyota Dyna 10HT warna merah DN 8697 VA. Tutup Kanit Gakkum Polres Banggai, Aiptu Anwar Salam. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *