KABAR LUWUK –Tragedi Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Pengendara Tewas, Dua Korban Luka-Luka. Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi pada Jumat pagi, tanggal 08 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 Wita, di Jalan Trans Sulawesi Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna putih dengan nomor polisi DN 6531 CL, yang dikendarai oleh Udin Laone (63 tahun), seorang pensiunan warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Banggai, 08 Desember 2023
Kasatlantas Polres Banggai, AKP Made Bagus Aditya melalui Kanit Gakkum Polres Banggai, Aiptu Anwar Salam menjelaskan uraian kejadian bahwa Udin Laone berboncengan dengan Suarni Sotani (57 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil dari Kelurahan Tolando.
Mereka bergerak dari arah Desa Bunga menuju Kelurahan Kilongan, Sayangnya, perjalanan mereka berakhir tragis ketika menabrak Jamil Kasim (81 tahun), seorang warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, yang tengah berjalan kaki di sebelah kiri arah tujuan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut, Udin Laone meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Suarni Sotani dan Jamil Kasim mengalami luka-luka.
Suarni Sotani mengalami luka robek pada alis kanan, luka lecet pada siku kanan, dan memar pada pipi kanan.
Sementara Jamil Kasim mengalami luka robek pada kepala dan luka lecet pada lutut kiri.
Dari identifikasi polisi, diketahui bahwa Udin Laone tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Lebih lanjut, keduanya tidak menggunakan helm saat kecelakaan terjadi.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor tidak memperhatikan keberadaan pejalan kaki yang berjalan di sebelah kiri arah sepeda motor. Faktor ini menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang menyedihkan ini.
Dalam kecelakaan ini, Sri Indrawati (37 tahun), seorang warga Desa Biak, menjadi saksi yang memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Polisi yang tiba di tempat kejadian melakukan berbagai tindakan, seperti mendatangi TKP, mencari dan mencatat identitas korban, membuat Laporan Peristiwa (LP) dan sketsa TKP, serta membuat verifikasi.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna putih DN 6531 CL beserta satu lembar STNK. Kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Kepolisian setempat masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kecelakaan ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas.**