KABAR LUWUK – Tragedi Berulang di PT. KFM, Kelalaian Negara yang Tersistematis, Presma UNTIKA Luwuk Membangkitkan Kritik Pedas. Insiden tragis kembali terjadi di PT. KFM (Koninis Fajar Mineral) Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 15 Februari 2024.
Satu buruh mengalami patah tangan dalam kejadian ini, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Presiden Mahasiswa Universitas Tompotika (UNTIKA) Luwuk, Dandi Abidina.
Dandi Abidina, yang juga merupakan warga Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, mengecam keras kejadian ini sebagai bukti nyata dari kelalaian negara yang tersistematis.
Menurutnya, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi gagal mengambil tindakan serius terhadap insiden-insiden yang terus terjadi di wilayah tersebut, sehingga perusahaan juga terkesan tidak serius dalam menjalankan pengawasan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).
“Ini adalah kelalaian negara yang tersistematis. Insiden ini, yang menyebabkan seorang buruh mengalami patah tangan, menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menanggapi persoalan di masyarakat, terutama terkait investasi dan keselamatan kerja,” tegas Dandi.
Dandi juga menyayangkan bahwa persoalan-persoalan yang muncul di sekitar lima desa terdekat dengan tambang tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah Banggai maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dari insiden kematian pekerja pada tahun 2023 hingga insiden patah tangan hari ini, beserta ratusan buruh yang dirumahkan, semua ini menunjukkan kekacauan yang sangat serius dalam masyarakat setempat.
Namun, di mana peran negara dalam hal ini? Mengapa mereka tidak serius menangani masalah antara masyarakat dan investor?” ujar Dandi dengan nada penyesalan.
Selain insiden-insiden yang terus terjadi, Dandi juga menyoroti dugaan pembungkaman terhadap suara buruh, pembayaran upah yang tidak sesuai dengan jam kerja yang sebenarnya, dan politisasi yang terjadi antara pihak perusahaan dan buruh.
“Hari ini, para petani tidak dapat lagi menggarap tanah mereka karena telah digarap oleh investor. Ketika mereka tidak dapat pekerjaan di perusahaan, ini berarti negara secara perlahan membunuh masyarakatnya sendiri.
Dan upah yang tidak sesuai dengan jam kerja juga menjadi masalah serius, ditambah dengan larangan bagi buruh untuk mengungkapkan informasi terkait insiden-insiden yang terjadi, ini semua merupakan upaya pembungkaman suara buruh,” tambahnya.
Dandi menyimpulkan bahwa sampai saat ini, belum ada indikator yang cukup kuat bagi dirinya untuk menyatakan bahwa pemerintah telah berhasil mensejahterakan rakyatnya melalui investasi.
Kritik pedas dari Dandi dan kalangan mahasiswa lainnya diharapkan menjadi titik tolak bagi pemerintah untuk bertindak lebih serius dalam menangani masalah ini demi kepentingan masyarakat.***