Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Tingkatkan Kapasitas Keuangan Desa untuk Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

315
×

Tingkatkan Kapasitas Keuangan Desa untuk Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Dinas PMD Tekankan Komitmen Kepala Urusan Keuangan Desa Se-Kabupaten Banggai
Dinas PMD Tekankan Komitmen Kepala Urusan Keuangan Desa Se-Kabupaten Banggai

KABAR LUWUK –Tingkatkan Kapasitas Keuangan Desa untuk Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Urusan Keuangan Desa se-Kabupaten Banggai.

Acara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Estrella Luwuk ini bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan pemerintah desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan.Kamis, 15 Mei 2024.

Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan desa yang AMANAH (Akuntabel, Mandiri, Amanah, dan Harmonis) dalam tata kelola keuangan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pada asas transparan, setiap pelaksanaan kegiatan harus memasang baliho transparansi, dan asas akuntabel dengan melaksanakan pertanggungjawaban sekecil apapun anggaran yang digunakan.

Saya minta komitmennya,” ujar Plt Kadis PMD Kabupaten Banggai, Hasan Baswan M Dg. Masikki, S.STP., M.Si, dalam laporan kegiatannya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, disebutkan bahwa pemerintah daerah telah menaikkan penghasilan tetap bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024.

“Tentunya hal ini harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Wabup Furqan.

Bimtek ini diikuti oleh 291 Kepala Urusan Keuangan Desa, yang terbagi dalam dua gelombang: gelombang pertama diikuti oleh 147 peserta, sementara gelombang kedua diikuti oleh 144 peserta.

Selama dua hari, mereka menerima materi penting terkait kebijakan umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, gambaran tugas dan fungsi Kepala Urusan Keuangan Desa, pendaftaran, perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak negara atas belanja APB Desa, aspek pajak daerah atas belanja APB Desa, penatausahaan APBDes dalam pengelolaan keuangan desa, dan permasalahan pertanggungjawaban keuangan desa.

Plt. Kepala Dinas PMD juga menginformasikan bahwa peningkatan kapasitas bagi Sekretaris Desa telah dilaksanakan sebelumnya, dan pihaknya berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa bagi seluruh Kepala Desa serta anggota BPD se-Kabupaten Banggai.

“Alhamdulilah peningkatan kapasitas sekretaris desa telah kita laksanakan, dan Insya Allah kita juga akan melaksanakan peningkatan kapasitas bagi seluruh kepala desa serta BPD se-kabupaten Banggai,” jelas Hasan Baswan.

Wakil Bupati Banggai menutup sambutannya dengan harapan bahwa upaya peningkatan kapasitas ini dapat memberikan penghargaan bagi Kabupaten Banggai di masa mendatang.

“Saya harapkan pak kadis, ini menjadi PR kita agar Insya Allah tahun kedepannya kita juga bisa mendapatkan penghargaan yang berkaitan dengan dana desa,” ungkap Furqanuddin Masulili.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, dengan harapan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meraih berbagai prestasi dan penghargaan di bidang pengelolaan keuangan desa. ( dkisp) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!