KABAR LUWUK – Tim Terpadu Pemda Banggai Operasi Pengawasan LPG 3 Kg, Tindak Tegas Penjual Tidak Resmi. Pemerintah daerah melaksanakan operasi pengawasan penjualan LPG 3 Kg di wilayah Simpong dan sekitarnya.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan penjualan LPG 3 Kg yang tidak resmi dan memastikan distribusi gas yang lebih adil serta aman bagi masyarakat.
Dalam rangkaian operasi ini, tim satgas dilengkapi dengan tabung LPG Pink 5.5 Kg dan kendaraan truk Pol PP untuk melakukan pengawasan dan penukaran tabung.Senin, 3 Juni 2024.
Sebagai bagian dari operasi ini, dilakukan arahan dan sosialisasi kepada kios-kios yang bukan pangkalan resmi serta pedagang di sepanjang jalan yang kedapatan menjual LPG 3 Kg.
Tim satgas memberikan penjelasan tentang ketentuan penukaran tabung yang berlaku, sebagai berikut:
- Dua tabung LPG 3 Kg terisi akan ditukar dengan satu tabung LPG Pink 5.5 Kg terisi.
- Dua tabung LPG 3 Kg kosong akan ditukar dengan satu tabung LPG Pink 5.5 Kg kosong.
Kegiatan penukaran tabung ini dimaksudkan untuk meminimalisir penjualan LPG 3 Kg di luar jalur resmi, yang sering kali merugikan konsumen serta menimbulkan masalah distribusi.
Dalam pelaksanaannya, tim satgas menyusuri beberapa titik yang menjadi target operasi, antara lain jalur Pelita, jalur Rajawali, pasar Simpong, jalur belakang SPBU Simpong, dan jalur depan kantor lurah Simpong.
Di setiap lokasi, tim satgas melakukan pemeriksaan terhadap kios dan pedagang yang diduga menjual LPG 3 Kg tanpa izin.
Para pedagang yang terbukti menjual LPG 3 Kg secara tidak resmi segera diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Penukaran tabung dilakukan di tempat untuk memastikan tidak ada penjualan LPG 3 Kg yang tidak terawasi.
Operasi pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menegakkan aturan distribusi LPG dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya penukaran tabung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan LPG dengan harga yang wajar dan dari jalur distribusi yang resmi.
Kegiatan sosialisasi dan penukaran tabung akan dilanjutkan di jalur dalam kota pada hari-hari berikutnya untuk memastikan seluruh wilayah terpantau dan penjualan LPG 3 Kg ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.
Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.
Dengan adanya operasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman dalam distribusi LPG serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti aturan yang ada.
Tim satgas akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan penjualan LPG 3 Kg tetap terkontrol dan sesuai dengan ketentuan.(*)